Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Berikut BB Sabu di Muka Kuning


Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Berikut BB Sabu di Muka Kuning

Pelaku dan Barang Bukti Sabu
BATAM I KEJORANEWS.COM: Tim teknis Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengamankan seorang diduga pelaku narkotika jenis sabu. Kamis, (28/05/2020)

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S, S.IK, M.Si menyampaikan saat dilakukan penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket seberat 21.15 gram yang disimpan didalam bungkusan plastik bening.

kronologi penangkapan, pada hari Selasa (26/5) sekira pukul 22.45 WIB, tim teknis Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri telah melakukan upaya paksa dengan menangkap seorang laki-laki berinisial RD alias R di terminal Muka Kuning - Kota Batam.

Selanjutnya, tim melakukan introgasi kepada RD alias R dan mengaku masih ada menyimpan narkotika jenis sabu di salah satu Hotel di wilayah Batu Aji.

"Berikutnya, tim bergerak menuju tempat tersebut dan melakukan penggeledahan ditemukan 3 bungkus plastik bening diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat masing-masing 95.5 gram, 4.0 gram dan 1.4 gram," terangnya.

Untuk diketahui, lanjutnya pelaku RD alias R (28) Laki-laki, pekerjaan Wiraswasta beralamat di Kampung Tengah, Batu Besar, Nongsa - Batam. Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 114 Ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika.


Andi Pratama
أحدث أقدم