Warga Lapas dan Pegawai RSUD Mencoblos harus Punya Surat A5


Warga Lapas dan Pegawai RSUD Mencoblos harus Punya Surat A5

Asbullah
LINGGA I KEJORANEWS.COM : Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lingga melakukan koordinasi dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lingga dalam rangka efisiensi waktu menjelang semakin dekatnya Pemilihan Umum 17 April 2019. Kamis (14/3/2019).

Terkait koordinasi itu, Asbullah divisi program dan data KPU Lingga kepada media ini mengatakan bahwa, hal-hal hal yang disampaikan dalam koordinasi adalah menyangkut pegawai RSUD selaku pemilih yang akan mencoblos saat masih bekerja dan Tempat Pemilihan Suara (TPS) Khusus di Lapas 

" Untuk pasien rumah sakit kita tetap melakukan pelaksanaan seperti tahun tahun sebelumnya, yakni dengan mendatangi pasien yang sedang sakit. Sedangkan bagi para keluarga pasien yang tidak bisa melakukan pencoblosan di alamat tempat tinggalnya dan juga pegawai rumah sakit, maka mereka bisa memilih di TPS terdekat dengan membawa surat A5 yang didapat dari TPS daerah sebelumnya, " ujar Asbullah.

Sedangkan untuk di Lapas, dijelaskan Asbullah, pihaknya menyediakan TPS khusus untuk para narapidana yang sedang melaksanakan hukuman.

" Untuk di TPS khusus Lapas, kita akan membentuk KPPS sebagai pelaksana Pemilu nanti, " terangnya.

Sesuai data yang didapat KPUD dikatakannya, bahwa warga binaan ada sebanyak berjumlah 48 orang, namun yang akan mencoblos hanya 40 orang.

" Hal itu dikarenakan ada 6 orang warga binaan yang sudah selesai menjalani hukumannya, dan 2 orang lagi  tidak memiliki kelengkapan data. 40 orang itu   juga wajib memiliki surat A5, " ujar 

Mardian

Lebih baru Lebih lama