Sebanyak 40 Peserta Ikuti Diklat Peningkatan Standar Kemampuan Kerja Bidang Properti


Sebanyak 40 Peserta Ikuti Diklat Peningkatan Standar Kemampuan Kerja Bidang Properti

Diklat Pengurus dan Anggota REI
BATAM I KEJORANEWS.COM : Pengurus dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Realestate Indonesia (DPD REI) Khusus Batam mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) dalam meningkatkan standar kemampuan kerja yang diselenggarakan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) REI dan Bank Tabungan Negara (BTN). Senin (04/03/2019).

Kegiatan berlangsung selama 3 hari ke depan di Nagoya Hill Hotel, Nagoya - Batam ini mengangkat tema " Pelatihan Menjadi Developer yang Tangguh,  Pembangunan Perumahan Layak Huni"

Ketua DPD REI Khusus Batam, Ir. Achyar Arfan mengatakan, Diklat tersebut merupakan salah satu program kepengurusan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Pengurus dan Anggota.

"Sehingga Kedepannya kami bisa menyediakan rumah-rumah yang kredibel, bonafit dan yang bagus tentunya, dengan SDM yang berkompetensi," terangnya.

Menurutnya,  para peserta Diklat nanti bisa menjadi partner di proyek-proyek baru, tidak menutup kemungkinan mendapat kepercayaan dari perusahaan induk, karena sudah dibekali ilmu mulai dari memilih lokasi sampai serah terima proyek dan sistem management serta pemeliharan lingkungan.

"Disini terdapat materi-materi yang terus diperbarui merujuk dengan perubahan Peraturan Pemerintah (PP), termasuk dengan kekhusussan lahan di Batam di mana Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dikeluarkan  BP Batam. Jadi, mulai dari pendidikan, latihan, uji kompetensi dan yang lulus akan mendapat sertifikat, untuk  peserta sekitar 40 orang, dan Diklat ini merupakan yang ke tiga kalinya diadakan setelah Jawa Barat, dan Jawa Timur.," Ujar Ketua DPD REI Khusus Batam.

Di tempat yang sama, Ketua Badan Diklat DPP REI, Priyanto menyampaikan, bahwa selama dua (2) hari kedepan rekan-rekan pengembang dan Anggota REI Batam diberi didikan dan latihan supaya betul-betul menjadi developer yang profesional.

"Dengan harapan peserta nanti  mengetahui program pemerintah terkait perumahan itu bagaimana. Oleh sebab itu kita undang Kementrian PUPR untuk menyampaikan kebijakan pembangunan perumahan skala nasional dan BP Batam," terangnya.

Ia juga menyampaikan, bahwa di Batam kebutuhan rumah sangat meningkat, jika di lihat dari jumlah penduduk yang juga semakin meningkat, untuk itu menurutnya pengembang juga harus mengetahui kebijakan pemerintah  mulai dari aspek legal, pembiayaan, pembangunan dan lainnya.

"Dari aspek legal yang mana Pemerintah telah mengeluarkan perizinan-perizinan yang harus dilakukan oleh para pengembang. Untuk secara nasional PP No. 64 Tahun 2016 yang mengatur tentang perizinan pembangunan perumahan," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Djoko Slamet Oetomo mengatakan, sertifikasi merupakan bagian kerja dari DPP REI yang sudah berlisensi di bawah BNSP namun peserta sertifikasi tidak hanya untuk anggota REI saja karena pihak ketiga juga boleh ikut.

"Jadi materinya tentang apa yang dilakukan pengembang, terkait proses-proses dalam rangka pembangunan perumahan di luar jasa kontruksi. Di sini bagaimana caranya memproses sebuah kawasan dari pemilihan lokasi, investasi, perencanaan pembangunan, pemasaran, sampai pengelolaannya," katanya.

Lanjut Djoko, lembaga sertifikasi di kegiatan tersebut untuk mensertifikasi SDM bukan perusahaannya. Sertifikasi dengan metode menggunakan ISO BNSP,  dengan 7 skema mulai dari memastikan kelayakan hingga mengelola kawasan, dam materi uji ada di BNSP sedangkan Basis Kompentensi ada di Diklat.

"Sertifikasi berblanko negara karena dikeluarkan BNSP, bisa diikuti pengembang yang berpengalaman dan masyarakat umum tapi harus terlebih dahulu mendapatkan sertifikat Diklat atau sejenisnya," Djoko yang juga Wakil Ketua Umum DPP REI ini.

ATM
Lebih baru Lebih lama