Lanal Ranai Tenggelamkan 3 Kapal Ikan Asing Berbendera Vietnam


Lanal Ranai Tenggelamkan 3 Kapal Ikan Asing Berbendera Vietnam

KIA yang Ditenggelamkan 
NATUNA I KEJORANEWS.COM : 3 unit Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam, dimusnahkan Pangkalan TNI AL Ranai, dua unit dimusnahkan dengan cara ditenggelamkan dan 1 unit dimusnahkan dengan cara dibakar.

Komandan Pangkalan TNI AL Ranai, Kolonel Laut (P) Harry Setyawan, disela – sela penenggelaman diperairan Sabang Mawang, Kabupaten Natuna, mengatakan, kapal yang dimusnahkan tersebut sudah dalam proses penyidikan, dan proses hukum. 

" Dan sudah mendapatkan ketetapan dari Pengadilan Negeri Natuna, Tap Izin Musnah BB Kapal No.23/Pen.Pid.Sus-PRK/2018/PN Ran, Tanggal 28 Nopember 2018,  dengan dasar hukum UU RI No.45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU No.31 Tahun 2004 tentang Perikanan, Pasal 76 A yang berbunyi " Benda dan/atau alat yang digunakan dalam dan/atau yang dihasilkan dari tinfak pidana perikanan dapat dirampas untuk negara atau dimusnahkan setelah mendapat persetujuan Ketua Pengadilan Negeri.,  Ujarnya. Sabtu (2/3/2019).

Ditambahkannya bahwa pemusnahan juga berdasarkan instruksi dari Panglima Komando Armada (Pangkoarmada)1, Laksamana Muda TNI, Yudo Margono.

KIA yang ditenggelamkan tersebut adalah pelaku illegal fishing yang ditangkap oleh TNI Angkatan Laut  (TNI AL) dalam hal ini Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) di perairan Natuna Utara. Selain berbendera asing, kapal-kapal tersebut tidak dilengkapi dengan dokumenyang sah.

Sementara itu para nahkoda dan Anak Buah Kapal (ABK) masih diamankan di Lanal Ranai. 


“Abk masih menunggu proses pemulangan,dan para nahkoda masih akan menjalani proses hukum,” tambah Kolonel Laut (P) Harry Setyawan.

Adapun kapal ikan yang dimusnahkan itu antara lain, KIA Vietnam (KG 94810 TS), tangkapan KRI Wiratno-379, KIA Vietnam (BV 98299 TS), tangkapan KRI WIR-379, KIA Vietnam BV 92439 TS, tangkapan KRI SRE - 386.

IK
Lebih baru Lebih lama