Kapolda Kepri: Terdapat 1.147 TPS Potensi Kerawanan Pemilu 2019


Kapolda Kepri: Terdapat 1.147 TPS Potensi Kerawanan Pemilu 2019

Kunker Komisi III di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Nongsa - Batam
BATAM I KEJORANEWS.COM : Polda Kepri mendapat kunjungan kerja Komisi III DPR RI dalam rangka persiapan pengamanan penyelengaraan Pemilu serentak tahun 2019. Rabu, (20/03/2019)

Pada kunjungan kerja tersebut, Kapolda Kepri, Irjen Pol. Andap Budhi Revianto, SIK menjelaskan secara umum untuk wilayah hukum Polda Kepri yaitu dengan jumlah penduduk sebanyak 2.082.694 jiwa yang terdiri dari 1.062.692 laki-laki dan 1.020.002 perempuan, dan untuk wilayah kepri secara keseluruhan 96% merupakan wilayah kepulauan.

"Di Kepri situasi secara khusus dengan kekuatan Polri sebanyak 5.071 Personel dengan rincian Polda sebanyak 2.098 personel dan Polres/ta sebanyak 2.973. untuk jumlah pemilih pada tahun 2019 ini jumlah pemilih terbanyak ada di daerah Batam dan jumlah pemilih paling sedikit ada di wilayah Anambas," terangnya.

Lanjut, Jenderal Bintang Satu mengatakan, Polda Kepri menyiapkan kesiapan pengamanan Pemilu, sebagai acuan adalah indeks kerawanan Pemilu yang dikeluarkan oleh Bawaslu, kemudian kepolisian akan berusaha semaksimal mungkin untuk mensuksekan Pemilu 2019 ini.

"Indeks potensi kerawanan Pemilu 2019 berdasarkan data Polri yaitu Provinsi Kepulauan Riau menempati peringkat ke-29 dengan skor rata-rata 12,34. Untuk data kriteria Tempat Pemilihan Suara dengan total 5.457 TPS, Kurang rawan 4.310, Rawan 1.021, dan Sangat rawan 126." jelasnya.

Kesiapan Polda Kepri dalam melaksanakan pengamanan Pemilu Tahun 2019. Ia menerangkan, dimulai dari tahapan Pra Pemilu (cetak dan distribusi logistik, Kampanye, Masa tenang), Saat Pemilu (pemungutan suara, penghitungan suara, rekapitulasi suara), dan Pasca Pemilu (sengketa hasil, penetapan kursi dan calon terpilih, pelantikan/sumpah janji anggota legislative, pelantikan presiden dan wakil presiden).

"Untuk jumlah pelanggaran dan tindak pidana Pemilu sampai saat ini sebanyak 10 kasus dengan rincian 7 kasus ditangani oleh Bawaslu dengan rincian 1 kasus dalam proses klarifikasi dan 6 kasus dihentikan karena tidak cukup bukti dan 3 kasus ditangani oleh Penyidik Polri sampai dengan tahap P21," pungkasnya di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Nongsa - Batam.

Kunker ini dihadiri oleh, Ketua dan Anggota komisi III DPR RI, Irwasda Polda Kepri, Para PJU Polda Kepri, Kajati Provinsi Kepri, Kakanwil Kemenkumham Provinsi Kepri, Para Wadir, Kabagbinops Roops, Para Kapolres/ta jajaran Polda Kepri, Kajari Kota Batam dan Para Perwira Satker Polda Kepri.



(atm)
Lebih baru Lebih lama