Alamak! Masalah Lamanya Pengurusan KTP dan Lahan Disorot Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepri


Alamak! Masalah Lamanya Pengurusan KTP dan Lahan Disorot Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepri

Lagat Siadari Didampingi Humas
dan Asisten Ombusmand Kepri 
BATAM I KEJORANEWS.COM : Masalah administrasi kependudukan di Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan administrasi Lahan di Badan Pengusahaan (BP) Batam menjadi keluhan masyarakat Batam yang diadukan ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepri. Kedua permasalahan itu diharapkan dapat diselesaikan oleh kedua instansi tersebut. Hal ini disampaikan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepri, Lagat Siadari dalam agenda kegiatan Coffe morning di Kantor ORI Perwakilan kepri, Gedung Graha Pena, Batam Centre - Batam. Kamis, (07/03/2019).

"Laporan itu kita terima di awal bulan Maret ini. Laporan persoalan lahan semakin rumit yang mana sudah terjadi pada masa kepemimpinan sebelumnya, berdasarkan laporan terakhir yang diterima Ombudsman masalah nya berlarut-larut tidak terselesaikan, karena ada beberapa hal penyebab diantaranya, pergantian pimpinan sejak tahun 2016 sudah tiga (3) kali dan terlalu cepat sehingga  membuat pelayanan persoalan lahan tidak mendapat perioritas Pimpinan BP Batam setiap pergantian, sehingga kasus ini terus menerus menumpuk. Yang mana Pimpinan BP batam serta Deputi saat ini tidak diperkenankan mengambil kebijakan, dan keputusan yang strategis termasuk penyelesaian persoalan-persoalan tersebut, ini Statemen dari Deputi 3 BP Batam." Jelasnya.

Dijelaskan Lagat Siadari, saat ini  dokumen terkait lahan belum terkelola dengan baik, hal itu terbukti di mana BP Batam kesulitan menemukan data dan dokumen yang diminta Ombudsman.

"Mereka kadang menyampaikan klarifikasi terkait lahan sangat normatif sekali, padahal yang kita mau data/dokumen terkait itu disampaikan dan berujung pada penyelesaian, tetapi ini tidak menjadi prioritas. Dan menimbulkan pertanyaan bagi kami, sepertinya tidak efektif kepemimpinan yang sekarang," terangnya.

Sedangkan masalah administrasi kependudukan disampaikannya, pelayanan yang diberikan oleh Dinas Kependudukan (Disduk)  Pemko Batam
masih terus berulang-ulang dengan persoalan yang sama yang dikeluhkan oleh masyarakat di setiap Kecamatan, yakni masalah lamanya pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

"Saat kita konfirmasi dengan Kadisduk Kota Batam, bahwa masalah KTP tidak ada masalah, namun ironisnya ini masih dipermasalahkan oleh masyarakat, indikatornya adalah KTP masih lama dicetak dan berkas tidak terurus, kejadian ini banyak terjadi di Kecamatan Sagulung, Bengkong, dan Batu Ampar. Sementara dari pusat Dirjen Adminduk saat kami melakukan koordinasi, mereka siap menyiapkan berapa saja blanko KTP yang dibutuhkan di setiap 'Daerah'. Jadi harusnnya tidak ada masalah," katanya

Seharusnya, kata Lagat, Pemko Batam memperhatikan persoalan tersebut dengan serius untuk melakukan pembenahan pelayanan, mengingat kota Batam mendapat anugrah dari
Ombudsman di tahun 2018 dengan peringkat nilai kepatuhan tinggi atas  standar pelayanan publik.

"Jangan sampai predikat yang diperoleh tersebut tidak selaras dengan standar pelayanan yang diberikan terhadap masyarakat, dalam hal yang kami temukan di Adminduk khususnya masalah pengurusan KTP yang penyelesaiannya tidak jelas. Untuk itu kami akan terus melakukan monitoring terkait langkah-langkah perbaikan yang dilakukan, kami berharap dalam hal ini pihak terkait menyikapi dengan serius, dan jika terbukti ada tindak maladministrasi kita akan melakukan tindakan berupa  memberikan saran perbaikan dengan cara melalui rekomendasi," pungkasnya.

Atm

Lebih baru Lebih lama