Penumpang Transit dari Medan Tujuan Surabaya, Bawa Sepatu Berisi Narkoba


Penumpang Transit dari Medan Tujuan Surabaya, Bawa Sepatu Berisi Narkoba

Barang Bukti Sabu dan Sepatu dari Pelaku Inisial MA
BATAM I KEJORANEWS.COM : Kabid BKLI KPU BC Tipe B Batam  Sumarna, mengungkap penindakan Narkoba dari penumpang pesawat transit di Bandara International Hang Nadim, Nongsa - Batam. Rabu, (06/02/2019)

"Disaat petugas melakukan rutinitas pemeriksaan fisik di area X-ray,  salah satu penumpang terlihat cemas dan mencurigakan yang terdapat diantrian belakang. Oleh Petugas selanjutnya dilakukan pemeriksaan ditempat terpisah dan kedapatan bungkusan mencurigakan di sol sepatu penumpang tersebut," ungkapnya.

Lanjut, Sumarna mengatakan, diketahui penumpang ini bernama inisial MA, denga rute penerbangan dari Medan transit di Batam hendak menuju ke Surabaya. Dan MA ini tidak sendirian dia berangkat bersama rekannya inisial MS.

"Hasil pemeriksaan tersebut, terdapat empat (4) bungkus plastik hitam berisi kristal putih yang dididuga narkkotika jenis Methamphetamine (Sabu). Sementara diduga Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) milik MS yang telah dipindah dari sepatu ke kantung di bawah kursi pesawat telah lebih dulu berangkat ke Surabaya," terangnya.

Pelaku MA dan MS yang Berhasil Diamankan Petugas di Bandara International Hang Nadim Batam
Berikut data tegahan ke 10 (03/02), dari KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam :
Nama Inisial : MA dan MS
Asal  : Aceh Utara
Rute : Medan - Batam - Surabaya
Barang bukti : 498 gram (Sabu)

Untuk kasus barang NPP bawaan pelaku MS,  Sumarna menjelaskan, diduga NPP yang ditinggal di bawah kantung kursi pesawat,  sudah dilakukan koordinasi dan diteruskan ke KPPBC Juanda - Surabaya.

"Barang bukti yang berhasil diamankan Sabu berat brutto 498 gram, berikut dua (2) orang pelaku. Tindak lanjut terhadap pelaku dan barang bukti selanjutnya dari KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam diserahkan ke Polresta Barelang, Sukajadi - Batam," tutup Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI).



(atm)
Lebih baru Lebih lama