Guru di Batam Menuntut Hak dan Kejelasan Hingga Mengalami Psikis


Guru di Batam Menuntut Hak dan Kejelasan Hingga Mengalami Psikis

Guru Honorer K2 Melakukan Orasi di Gerbang Pemko Batam (18/02)
BATAM I KEJORANEWS.COM : Belasan tenaga pengajar honorer kategori dua (K2) mengabdikan diri belasan tahun mendidik generasi penerus bangsa, melakukan orasi dalam aksi damai.

Aksi tersebut, meminta kejelasan dan menuntut haknya terkait Nomor Induk Kepegawaian (NIK) setelah mengikuti tes CPNS kepada Walikota Batam, berlangsung di pintu gerbang Pemko Batam, Batam Centre - Batam. Selasa, (19/02/2019)

Selanjutnya dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Pemko Batam dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Batam, Guru Honorer K2, beserta Pihak Kepolisian.

Pada pertemuan, Guru Honorer K2, Marlina mengatakan, lebih kurang sudah 6 tahun memperjuangkan hal ini, semua lulus dan kalau ada kesalahan itu bukan dari peserta tapi dari Panitia Penyelenggara, di bulan Desember 2018, sudah menanyakan hal ini ke BKN Pusat, dan jawaban bahwasanya sudah ditetapkan dan selanjutnnya tanya ke Pekanbaru - Provinsi Riau terkait NIK.

"Jawaban dari bagian penetapan NIK di Pekanbaru, semua sudah ada di BKD Batam dan tergantung BKD Batam dalam menyikapi, untuk itu kenapa kami masih juga diperintahkan untuk mengikuti PPPK. Dengan keraguan kami pun mengecheck data di PPPK dan saat pengechekan terdapat pemberitahuan bahwa 'terindikasi bahawa NIK ini PNS, tidak bisa melakukan registrasi, apabila melakukan registrasi harus membuat surat pengunduran diri sebagai PNS'." jelasnya.

Lanjut guru yang mengajar sejak tahun 1996 dan 2 Sekolah yang dijalani saat ini mengungkapkan, ada guru yang awalnya pekerja di perusahaan tapi dengan cara mengambil SK mengajar sekolahan di Pulau malah lulus, selain itu ada tukar SK dan memberikan sejumlah uang di rumah Marwan, Handoko dan 2 orang lainnya, senilai Rp 10 Juta untuk selanjutnya dibawa ke BKN Regional, yang mana kegiatan tersebut Birokrasi kata mereka.

"Kami guru-guru yang berkumpul disini untuk itu menuntut hak kami. Kami ini semua lulus, tapi kenapa Pemerintah menganak tirikan, kami hanya memperjuangkan hak kami dan tidak perlu adanya intimidasi, seperti kepala Sekolah mengatakan apabila kami ikut demo hari ini, tidak usah datang masuk kesekolah lagi yang ikut K2, karena ini perintah Pak Rudi," ungkap seorang pengajar di Sekolah Dasar.

Pertemuan di Ruang Rapat Pemko Batam, Kepala BKD bersama Guru Honorer K2

Di tempat yang sama, Guru Honorer K2, Dewa menambahkan, selain itu BKN Pusat, pada tanggal 27 November 2017 mengeluarkan surat adanya keterlambatan berkas. Dan untuk itu  kesalahan bukannya ada sama kami tapi BKD Kota Batam.

"Kami disini masih ingin bekerja dan membutuhkan suport dalam memfasilitasi permasalahan ini. kalaupun itu diulang tesnya kami siap. Berikan kami kesempatan untuk pemberkasan yang selama ini tidak sama sekali diinformasikan ataupun diberitahu apa yang perlu disiapkan, dibuat, dan bersama mendampingi kami ke BKN Pusat, karena permasalahan ini sudah menjadi psikis sama kami, dimana teman satu sekolah sama-sama lulus ikut tes, tapi kami tidak keluar NIKnya," terangya.

Untuk yang mengikuti K2 ditahun yang lalu dan Lulus, proses sudah berjalan sesuai dengan mekanisme, bahwa semua berkas tersebut terverifikasi, dianalisa dan yang memenuhi syarat dikeluarkan NIKnya selanjutnya diangkat menjadi PNS. "Namun yang masih belum sebanyak 93 orang, dari surat yang diterbitkan kantor BKN Riau - Pekanbaru tahun 2016 menyatakan bahwa, A sampai K sebanyak 93 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk diangkat sebagai CPNS karena tertib administrasi," ujar Kepala BKD Batam, M. Sahir.

Menurutnya, ketika terjadi kecurangan, penyimpangan dari norma-norma yang berlaku silahkan dilakukan pengaduan yang menurut Bapak/Ibu bisa membela nasib, karena BKD Kota Batam berpegang pada lembaga yang menerbitkan NIK.

"Sebelumnya kami juga sudah ke BKN Pusat bersama Komisi IV DPRD Kota Batam dan perwakilan guru Honorer K2, dan disampaikan oleh Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) mewakili kepala BKN Pusat yang sedang keluar bahwa menyatakan, proses K2 sudah dianggap selesai," katanya.

Lanjut, Sahir mengatakan, untuk itu K2 ini tidak diproses lagi. Kegiatan K2 ini sudah ditutup sejak tahun 2015, dan tidak adalagi kegiatan serupa. Dan upaya dari Pemerintah Kota dengan adanya PP 49 mengangkat Guru Honorer sebagai PPPK.

"Sisa dari tahun 2013 yang belum lulus atau tidak lulus sebanyak 253, namun Walikota meminta seluruhnya diakomodir dan K2  termasuk  kami daftarkan PPPK, seusai pertemuan sosialisasi Kemenpan RB di Swissbell Hotel," pungkasnya.

Selanjutnya Guru Honorer K2, Khairudin menyampaikan, Kalau di daerah -daerah lain, pemimpin daerahnya bersama Guru menyelesaikan permasalahan ke BKN Pusat  dan semua selesai, tapi disini kami lihat tidak ada niat seperti itu, tidak pernah dipanggil sekalipun selama 6 tahun ini.

"Informasi dari BKN, kami ini sudah lulus dan tidak ada lagi yang perlu disampaikan, silahkan ke BKD. Tapi kami tidak pernah dipanggil BKD Batam, perlu Bapak ketahui permasalahan ini membuat saya kecelakaan hingga anak saya meninggal." tutupnya seorang pengajar di SMP.

Dari pantauan Pewarta, selama kegiatan berlangsung terjadi gesekan dengan pihak keamanan dimana perwakilan guru yang sedianya bersiap untuk menemui Walikota ataupun Kepala Dinas terkait  dihalangi dan dicegah masuk, sementara pertemuan telah disiapkan.

Dan pada pertengahan berjalannya pertemuan perwakilan Guru bersama Kepala BKD Batam, ada Pewarta yang meliput digiring keluar tanpa menghiraukan penjelasannya oleh pihak Satpol PP, dengan pongahnya yang mana tertulis di seragam dengan nama Imam Tohari.





(atm)
Lebih baru Lebih lama