Dua Kades PAW Diminta Rangkul Masyarakat dan Amanah


Dua Kades PAW Diminta Rangkul Masyarakat dan Amanah

Pelantikan 2 Kades oleh M. Nizar
LINGGA I KEJORANEWS.COM : Wakil Bupati ( Wabup) Lingga M. Nizar melaksanakan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa (Kades) A. Hakim untuk desa Sungai Raya dan Darwan untuk desa Tanjung Irat di kantor Kecamatan Singkep Barat. Kamis (14/2/2019).

Pada pelantikan, Kades A Hakim mengantikan Muktisar untuk Kades Sungai Raya dan Darwan untuk mengantikan A Kahar Kades  Tanjung Irat ini, Wabup M. Nizar menyampaikan bahwa dirinya melakukan pelantikan menggantikan Bupati Alias Wello yang sedang bertugas di luar Lingga.

" Pelantikkan PAW ini merupakan meneruskan sisa masa bakti kades terdahulu yang berhalangan meneruskan pemerintahan desanya, " Kata Nizar saat memberi kata sambutan.

Dalam sambutannya juga, M. Nizar meminta Kedua Kades yang baru untuk merangkul semua masyarakat.
Prosesi Pelantikan


" Setelah dilantik ini rangkullah semua pihak masyarakat guna bersama- sama membangun desa. Jangan ada pengelompokkan masyarakat hingga program kegiatan desa tidak dapat berjalan sesuai rencana. Saya juga  harapkan pula agar Kades yang baru dilantik untuk amanah dengan menepati dari Surat Pertanggungjawaban atau SPJ. Hal ini menghindar dari adanya bongkar pasang karena hal ini akan mempengaruhi dari pengelolaan keuangan daerah. Kades harus selalu menjaga pengelolaan keuangan desa. Dan bagi semua desa yang ada di Lingga agar dapat melengkapi semua SPJ tahun 2018. Ini ditegaskan agar terhindar dari pada adanya temuan dari BPKP dan BPK,  " ujar Nizar.

Ditambahkannya bahwa, pemerintahan kabupaten akan selalu melakukan pembinaan desa, maka menurut Nizar setiap ada kegiatan tugas luar itu wajib diketahui camat.

" Minta kepada pihak camat untuk mengawalnye secara bersama dengan pihak kabupaten. Arti lainnya agar pihak desa selalu melakukan komunikasi karena hal ini lebih baik agar kita dapat saling menjaga, " tutup Nizar.

Dua kades yang PAW ini berada di wilayah kecamatan singkep barat kabupaten lingga.dua PAW kades ini meneruskan kerja kades yang lama yakni 2 tahun ( 2019 - 2021 ) kerja karena Kades terdahulu sudah menjalani masa 3 tahun kerjanya. Dan sekaligus mempersiapkan persiapan pemilihan Kades berikutnya nanti.

Mardian
Lebih baru Lebih lama