Baru 368 Warga Binaan Terekam di Lapas dan Rutan Batam, KPU Menyiapkan 7 TPS


Baru 368 Warga Binaan Terekam di Lapas dan Rutan Batam, KPU Menyiapkan 7 TPS

Kantor Disdukcapil Batam, Sekupang - Batam (pic/humas)
BATAM I KEJORANEWS.COM : Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam telah menyerahkan 368 data kependudukan warga binaan Lapas dan Rutan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam. Senin, (11/02/2019)

Kepala Disdukcapil Batam, Said Khaidar mengatakan, data tersebut hasil perekaman sampai 31 Januari lalu. Terdiri dari 249 warga binaan Rumah tahanan (Rutan) Klas IIA Batam, dan 119 warga binaan Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Barelang.

"Perekaman akan terus dilakukan sampai seluruh warga binaan masuk dalam database kependudukan. Hal ini bertujuan agar mereka tetap bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu April mendatang," terangnya di Kantor Disdukcapil, Sekupang - Batam.

Ia menjelaskan, Selain di Rutan dan Lapas Barelang, Disdukcapil juga akan melakukan perekaman data di Lapas Perempuan dan Anak di Baloi. Total warga binaan yang ada di ketiga tempat ini mencapai lebih dari seribu orang.

“Penghuni Lapas Barelang itu saja sampai 1.311 orang, butuh waktu karena perekamannya juga bertahap, tidak bisa sekaligus dikeluarkan mereka. Panggil dulu 10 orang, selesai, baru panggil 10 lagi,” terangnya.

Ditempat terpisah, Komisioner KPU Batam, Zaki Setiawan mengatakan, bagi warga binaan baik Rutan maupun Lapas yang sudah memiliki KTP-el, tak perlu membuat baru lagi.

“Kalau misalnya domisili KTP beda Daerah pemilihan (Dapil), tinggal diurus pindah pilih. Artinya bisa berkurang surat suara jika beda Dapil. Dan sampai saat ini, KPU belum bisa memastikan data keseluruhan, karena perekaman belum selesai. Melihat jumlah warga binaan, diperkirakan KPU akan menyiapkan tujuh (7) tempat pemungutan suara (TPS) khusus untuk Lapas dan Rutan ini," tutupnya.





(humas/atm)
Lebih baru Lebih lama