Sinergisitas Kementerian, Lembaga, dan Aparat Hukum di Selat Malaka Pesisir Timur Sumatera dan Batam, Berikut Penjelasannya !!


Sinergisitas Kementerian, Lembaga, dan Aparat Hukum di Selat Malaka Pesisir Timur Sumatera dan Batam, Berikut Penjelasannya !!

Tegahan/Penangkapan Hasil Kerjasama di Selat Malaka Pesisir Timur Sumatera dan Batam
BATAMIKEJORANEWS.COM : Kementerian, Lembaga, dan Aparat Hukum, melaksanakan program Pemerintah dalam menuntaskan penertiban Impor, Cukai dan Ekspor Ilegal di Selat Malaka Pesisir Timur Sumatera dan Batam. Rabu, (16/01/2019)

Dalam kerjasama program tersebut, dihadiri oleh Menteri Keuangan, Menko Maritim, Menteri Perhubungan, Jaksa Agung RI, KPK RI, Panglima TNI, Kapolri, dan Gubernur Provinsi Kepuluan Riau, Ditjen Bea Cukai, Ditjen Hubla, beserta Pati TNI/Polri dan Stackholder terkait lainnya, di Dermaga Timur, Pelabuhan Batu Ampar - Batam.

Pada kesempatan itu pada pembukaan kerjasama tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, kerjasama ini sebelumnya dimulai pada bulan Juli tahun 2017, dan selama ini sinergi yang dilakukan sangat memberikan dampak yang luar biasa positif dan efektif, didalam mengamankan  wilayah perekonomian  Indonesia.

"Kami melihat bahwa daerah Timur Sumatera dan Kepulauan Riau khususnya Pulau Batam, menjadi salah satu area yang perlu mendapatkan perhatian yang lebih. Dengan adanya penertiban para importir berisiko tinggi dibidang Kepabeanan dan Cukai. Oleh karena itu pada hari ini para Pimpinan Lembaga terutama dari Panglima TNI dan Kapolri, bersama-sama ingin menunjukkan bahwa kita akan terus bersinergi dalam rangka untuk menjalankan operasi menjaga perairan Indonesia dari tindakan ilegal dan penyeludupan," terangnya.

Dari hasil kerjasama/sinergiritas yang dibangun, Sri Mulyani mengungkapkan, dan pada hari ini diatas kapal penyelundup solar BBM Diesel 1500 ton/kilo liter, yang mana merupakan salah satu hasil tangkapan dari Bea dan Cukai, serta hasil penindakan bersama antara Bea Cukai dan TNI, Polri menangkap penyeludupan minuman alkohol ilegal sebanyak 24 ribu botol dan satu unit mobil mewah ferarri, serta lainnya.

"Perkiraan nilai barang kurang lebih mencapi Rp 14,6 milyar dengan kerugian negara yang bisa diselamatkan kurang lebih Rp 25,7 milyar, itulah yang dapat kami sampaikan berkat kerjasama ini. Dan hasil penindakan yang terjadi sepanjang tahun 2018 sebanyak 53 penindakan," ungkapnya.

Menkeu bersama Rombongan diatas Kapal Tanker Bermuatan BBM Ilegal (15/01)

Ditempat yang sama Menko Maritim, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, semua ini diperintahkan untuk dilakukan penertiban-penertiban yang baik/bagus tanpa merugikan rakyat, selain itu daerah-daerah yang dianggap masih sulit dicapai oleh bahan-bahan dari luar, dikoordinasikan supaya dapat diatur satu peraturan yang tidak melanggar kebutuhan rakyat di daerah terpencil/perbatasan.

"Dan saya pikir semua berjalan bagus, dan terkait dengan kapal (KIA - Ilegal Fishing) saya kira akan kita gunakan nantinya untuk nelayan-nelayan kita, jadi nelayan kita yang bermasalah menangkap ikan ditempat lain mungkin akan kita arahkan sesuai permintaan mereka. Dengan sinergi-sinergi yang makin bagus ini meyakinkan kita Indonesia akan bertambah baik," katanya.

Hal senada juga disampaikan oleh Jaksa Agung RI, Muhammad Prasetyo menyampaikan, dengan kerajsama ini akan meningkatkan upaya untuk kesejahteraan, contohnya seperti kapal ini akan tetap dirampas oleh negara, dan rencana dari Pak Menko Maritim dan Menkeu, nantinya akan dimanfaatkan untuk dijadikan sebagai sarana tanker bagi kepentingan nelayan, dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan.

"Bukan hanya ini, masih ada ratusan lagi kapal-kapal hasil tangkapan dan barang  rampasan diputus dipengadilan nantinya akan kita arahkan untuk diserahkan kepada kelompok-kelompok nelayan, supaya bisa dimanfaatkan mereka sebagai sarana mencari ikan. Saya intruksikan kepada setiapa jajaran kejaksaan kita mendukung upaya yang dilakukan oleh semua pihak khususnya TNI/Polri dan Menteri Keuangan bersama Bea Cukai dalam upaya melakukan penertiban dan penindakan bagi para pelaku kejahatan-kejahatan di laut, khusunya di Batam dan Patai Timur Sumatera," tegasnya.


Kapal Layar Motor (KLM) GT 145 Hasil Tegahan/Tangkapan KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam
Dari penuturan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menuturkan, kegiatan-kegiatan ilegal yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab oleh karena itu secara teknis upaya-upaya ini harus memang didukung. Katakanlah harus membuat satu aturan keharusan menghidupkan Automatic Identification System (AIS) terhadap kapal yang bergerak dari satu tempat, terekam dengan baik.

"Untuk itu kita akan melakukan suatu MoU dimana hal-hal yang sifatnya detail, yang mana bisa kita katakan data-data yang ada sama kami, bisa digunakan oleh pihak Bea Cukai. Kita juga turut serta dalam suatu pengawasan yang kita lakukan secara bersama-sama," jelasnya.

Lanjut, Panglima TNI mengutarakan permasalahan yang sama dengan Menteri Perhubungan, ia menjelaskan, permasalahan dilapangan ada, namun bisa dilaksanakan diantaranya adalah, informasi yang diberikan kepada TNI AL, adanya kegiatan penyeludupan di daerah perairan Indonesia, dan diperkuat dengan indikasi adanya kapal bila lepas dari Syahbandar atau Dermaga memasuki wilayah perairan Indonesia, dengan mematikan AIS. inilah yang akhirnya meyakinkan bahwa mereka melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan, salah satu contohnya adalah penangkapan besar-besaran Narkotika Jaringan International.

TNI mendukung kegiatan Bea Cukai bersama dengan Polri, melaksanakan operasi penanganan bersama di wilayah Timur Sumatera mulai dari Aceh samapi ke Batam. Dan TNI melibatkan beberapa unsur diantarannya adalah dari satuan kewilayahan Angkatan Laut (Armada I) KRI, "kita libatkan terus melaksanakan patroli. Saya perintahkan kepada seluruh aparat termasuk satuan kewilayahan mendukung tugas dari Bea dan Cukai untuk mengamankan wilayah-wilayah dari prilaku ilegal," tegas Marsekal Hadi Tjahjanto.
Barang Bukti berikut Tersangka Penyelupan yang Berhasil diamankan (Kejoranews.doc)
Berikutnya penyampaian dari Kapolri, Jendral Tito Karnavian menyampaikan, Polri akan melakukan tiga langkah diantaranya, sosialisasi dititik-titik pelabuhan resmi maupun yang tidak resmi, memberikan penyuluhan ketergantungan barang dari luar, kepada masyarakat oleh jajaran mulai dari Polda, Polres dan Polsek. Untuk itu nantinya ada kebijakan khusus dari Menteri Keuangan atau Kementrian terakit, dan Polri akan bekerjasama tentunya dengan unsur dari Bea Cukai dan TNI.

"Kita akan memperbanyak patroli kedaerah Pelabuhan ilegal untuk mencegah terjadinya penyeludupan secara fisik, melakukan diteksi intelegen dalam rangka untuk penindakan baik oleh Polri, Bea cukai maupun kerjasama dengan TNI, dan kita akan memberikan aksestensi kepada teman-teman di Bea Cukai, karena teman-teman Bea Cukai ini adalah penyidik PNS, kita akan memberikan aksestensi dukungan penyidikan kegiatan penindakan itu sendiri baik dilakukan sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama dalam rangka untuk memberikan efek deteren, kita terapkan dengan adanya kegiatan yang sekarang terfokus didaerah pantai Timur Sumatera," ungkapnya.

Selanjutnya, Ketua Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) RI,  Agus Rahardjo menyatakan, KPK dalam hal ini selalu melakukan kajian memberikan saran perbaikan apabila dimungkinkan, dimana daerah perdagangan bebas dan pelabuhan bebas itu koordinatnya harus tertentu dan harus ada batas yang jelas sekali, tidak bisa seluruh pulau kemudian menjadi perdagangan bebas, karena sangat sulit mengawasi kalau kejadian seperti itu, oleh karena itu mungkin perlu ada perbaikan-perbaikan supaya kedepan penerimaan negara bertambah baik.

"ini harus  dipikirkan secara baik supaya kedepan ada perbaikan regulasi dan peraturan yang memungkinankan, memudahkan pengawasan dilapangan. KPK akan terus mendampingi dan memberikan saran mudah-mudahan dengan langakah ini memberikan kesempatan yang lebih baik negeri kita," pungkasnya.
Diakhir Kegiatan, rombongan Menteri meninjau hasil tegahan/tangkapan yang dilakukan oleh Kementrain, Lembaga, dan Aparat Hukum dalam operasi Pemerintah Tuntaskan Penertiban Impor, Cukai dan Ekspor Ilegal di Selat Malaka Pesisir Timur Sumatera dan Batam. (*)




(atm)
Lebih baru Lebih lama