Petugas Bandara Kembali Menegah Alas Kaki Berisi Narkoba


Petugas Bandara Kembali Menegah Alas Kaki Berisi Narkoba

Pelaku di Ruang Hangar Bandara Hang Nadim Batam (20/01)
BATAMIKEJORANEWS.COM : Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam bersama Aviation Security (Avsec) kembali menekan peredaran Narkotika dari calon penumpang maskapai penerbangan. Rabu, (13/01/2019)

Kabid BKLI KPU Bea Cukai Tipe B Batam, Sumarna mengungkapkan, saat terduga kedua (2) pelaku melewati pemeriksaan penumpang di keberangkatan Bandara Hang  Nadim Batam, Nongsa - Batam.

"Petugas merasa curiga dengan alas kaki yang dipakainya, kemudian petugas Avsec meminta alas kaki (Sandal dan Sepatu) yang dipakai untuk dipindai kembali di mesin X-Ray," ungkapnya.

Dari hasil pemindahan terdapat benda yang mencurigakan, melihat Petugas yang mulai menaruh kecurigaan, Sumarna melanjutkan, pada saat pemeriksaan terduga pelaku sempat mencoba melarikan diri, dan petugas kita berhasil menangkap kembali.

"Selanjutnya pelaku dibawa ke Hanggar Bea dan Cukai Hang Nadim, untuk dimintai keterangan. Setelah dilakukan pemeriksaan fisik didapati bahwa barang yang berada di dalam sandal tersebut diduga kuat sebagai Methamphetamine (Sabu)," terangnya.

Pelaku dengan Modus Membawa Narkoba Menggunakan Alas Kaki

Berikut informasi tegahan yang diperoleh dari KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam :
Pelaku : Iskandar dan Umardani
Asal : Aceh
Maskapai/Tujuan : Lion Air, Batam-Surabaya-Mataram
Barang bukti : 1023 gram Narkotika jenis Sabu

"Terduga pelaku berikut barang bukti bungkus plastik diduga Methamphetamine dengan berat bruto 1023 gram. Selanjutnya dibawa ke KPU BC Tipe B Batam untuk dilakukan penelitian dan penyidikan awal, seterusnya pelimpahan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepri." Pungkas Kabid BKLI KPU Bea Cukai Tipe B Batam. (*)




(atm)
Lebih baru Lebih lama