Menpan RB : Rekrut 150 Ribu PPPK dan 100 Ribu CPNS di Bulan Februari 2019


Menpan RB : Rekrut 150 Ribu PPPK dan 100 Ribu CPNS di Bulan Februari 2019

Pimpinan Pemerintahan Daerah di seluruh Indonesia yang membidangi tentang SDM Aparatur
BATAMIKEJORANEWS.COM : Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB RI), Syafruddin menyampaikan tahun ini pemerintah akan merekrut sebanyak 150 ribu PPPK dan 100 ribu CPNS dilakukan secara bertahap.

Hal tersebut disampaikannya pada peresmian, Rapat koordinasi untuk sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) No 49 Tahun 2018 dan Sekaligus Rencana Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I 2019, di Ballroom Harbourbay Hotel, Batu Ampar - Batam. Kamis, (24/01/2019)

"Proses rekruitment PPPK rencananya dimulai pada bulan Februari 2019, Tahap I untuk Tenaga Honorer K2 (THK2) pada posisi Guru/Dosen, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian. Tahap I ini Khusus dan untuk Tahap II baru Umum, jadi tolong diselesaiakan apapun keputusannya hari ini," tegasnya.

Ia menjelaskan, Rekruitment ini bertujuan mempercepat peningkatan kapasitas organisasi untuk pencapaian tujuan strategis nasional, mendapat pegawai bersertifikasi profesional, mendapat pegawai yang memiliki kompetensi teknis tertentu dalam waktu singkat untuk posisi tertentu, mendapat pegawai yang langsung dapat didayagunakan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, serta mendukung dinamika organisasi.

"Selarasakan pola pandang kita dengan program prioritas pemerintah yang ingin membangun daerah tertinggal, terluar, dan terdepan, dengan prioritasnya pada Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur. Proporsi tebesar dibutuhkan formasi ASN dan juga menimbang kebutuhan akan jabatan takhnis dan spesialis yang masih kurang yang sangat dibutuhkan untuk memperkuat daya saing bangsa," ungkapnya.
 
Menpan RB Meresmikan Kegiatan Rakor PP No. Tahun 2018 (23/01)
Lanjut,Menpan RB mengatakan, pelaksanaan rekruetment seleksi harus tetap mempedomani 6 prinsip yaitu konpetitip, hadir, objektif, transparan, bersih dan tidak dipungut biaya. Pada tahap perencanaan semua instansi wajib menghitung kebutuhan CPNS maupun PPPK untuk setiap jenjang jabatan dalam satu kesatuan, berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja THK.

"Marilah kita bersinergi mendukung rekruitment PPPK sebagai angin segar perubahan birokrasi sebagai terwujudnya Smart ASN, karena mereka lah yang menjadi pilar perubahan kinerja yang mendorong perubahan organisasi institusi suatu bangsa, dan mereka pula yang menjadi tulang punggung bagi penguatan intergritas, efektifitas pemerintahan bebas korupsi dan indenpenden, dari interpensi politik penguatan nasionalisme, serta meningkatkan kredibilitas pemerinah ditengah masyrakat," pungkas Syafruddin.

Selanjutnya Menpan RB meresmikan kegiatan tersebut dengan memukul gong, didampingi Sekretaris Kemenpan RB, Kepala BKN, Gubernur Kepulauan Riau, Wakapolda Kepri, Walikota dan Wakil Walikota Batam, dan dihadiri Pimpinan Pemerintahan Daerah di seluruh Indonesia yang membidangi tentang SDM Aparatur. (*)




(atm)

Lebih baru Lebih lama