Ditjen Bea Cukai : Melalui Kerjasama Tingkatkan Efektivitas Pengawasan dan Perketat Penegakan Hukum di Laut


Ditjen Bea Cukai : Melalui Kerjasama Tingkatkan Efektivitas Pengawasan dan Perketat Penegakan Hukum di Laut

Ditjen Bea Cukai & Menteri Keuangan serta Rombongan diatas Kapal Tangkapan (kejoranews.doc)
BATAM I KEJORANEWS.COM : Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi menandatangani nota kesepahaman antara Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) pada peluncuran Program Nasional Penertiban Kawasan Bebas Batam dan Pesisir Timur Sumatera di Pelabuhan Batu Ampar - Batam. Selasa, (15/01/2019)

Penandatangan kerjasama tersebut dilakukan dalam rangka pengawasan lalu lintas barang, sarana pengangkut laut, dan pertukaran data terkait surat persetujuan berlayar, serta surat tanda kebangsaan kapal Indonesia.
 
"Sinergi ini dilakukan untuk semakin meningkatkan meritime awareness, mengintegrasikan pola serta sistem pengawasan yang dilakukan Kementerian/Lembaga yang memiliki kewenangan hukum di laut. Bahwa tantangan tugas yang dihadapi para penegak hukum di laut, membuat sinergi, menjadi hal yang tidak bisa ditunda lagi," Terangnya.

Ia menjelaskan, hal tersebut juga dilatarbelakangi oleh fakta di mana Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia, yang memilki 17.499 pulau dari Sabang hingga Merauke. Dengan luas total wilayah mencapai 7,81 juta km². yang terdiri dari 3.25 juta km²  lautan dan 2.55 juta km²  Zona Ekonomi Eksklusif. Selain itu, Indonesia memiliki garis pantai terpanjang nomor 2 di dunia dengan panjang 99.093 Km, juga berbatasan dengan 11 negara tetangga.

"Oleh karena itu sinergi antara Bea Cukai dan Ditjen Hubla, merupakan salah satu upaya nyata untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, yang mana dalam melakukan pengawasan di laut, aparat penegak hukum dihadapkan dengan modus-modus yang terus berkembang," ungkapnya.

Nota kesepahaman tersebut, mencakup pertukaran data dan informasi, sosialisasi terkait peraturan, kebijakan, dan kewenangan masing-masing instansi, serta kerja sama lainnya di bidang pengawasan laut. Elemen data yang dipertukarkan meliputi data elektronik dan data non elektronik terkait pengawasan lalu lintas barang dan sarana pengangkut laut.

"Dengan penandatanganan nota kesepahaman dengan Ditjen Hubla, akan dapat semakin meningkatkan efektivitas pengawasan serta menjaga kedaulatan negara Indonesia," jelasnya.

Heru Pamudi menambahkan, selain kerjasama dengan Ditjen Hubla, Kementerian Keuangan dan Bea Cukai juga telah menjalin sinergi berupa penandatanganan nota kesepahaman dengan beberapa Kementerian/Lembaga dan aparat penegak hukum di bidang pengawasan. 

" Yakni MoU Pemanfaatan Jaringan Interpol l24/7 Guna Pengawasan Lalu Lintas Barang Dalam Rangka Penanggulangan Kejahatan Transnasional. MoU Dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Keuangan dengan Tentara Nasional Indonesia. MoU dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. MoU dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir dalam Pelaksanaan Pengawasan Lalu Lintas Bahan dan Barang Dalam Lingkup Ketenaganukliran di kawasan Pabean Indonesia. MoU dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam hal Pertukaran Data Penumpang dalam Sistem Passenger Analyzing Unit dengan Data Keimgrasian dalam Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian dan Penanganan Dugaan Pelanggaran Hukum di Perbatasan." Rincinya.

Dari kerjasama itu diharapkannya akan mendukung eksistensi kedaulatan negara Indonesia dalam berbagai aspek, yaitu aspek Maritime Security dan aspek Maritime Prosperity untuk kemajuan bangsa dan negara Indonesia.

 Kegiatan tersebut dihadiri oleh Menteri Keuangan,  Menteri Perhubungan, Menko Maritim, Jaksa Agung RI, Panglima TNI, Kapolri, Ketua KPK RI dan Gubernur Kepri,

(atm)
Lebih baru Lebih lama