RDPU Permasalahan Sekolah Melati Indah Tampak Titik Terang


RDPU Permasalahan Sekolah Melati Indah Tampak Titik Terang

RDPU di Ruang Pimpinan DPRD Batam
BATAM I  KEJORANEWS.COM : 
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait  Permasalahan Sekolah Dasar (SD) Swasta Melati Indah yang digusur oleh pihak developer pemilik lahan digelar didruang Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Batam Centre - Batam. Rabu, (19/12/2018)

Sebagaimana rilis tertulis yang dibuat DPRD Batam, SD Melati Indah tempat berlangsungnya aktifitas ngajar mengajar berhenti total,  karena digusur oleh pihak  Devoloper yang mengaku memiliki lahan di atas berdirinya gedung pendidikan tersebut, yang berlokasi di Baloi Kebun, Batam Centre - Batam. Akibat gusuran itu, pelajar beserta Guru SD Swasta Melati Indah, sempat melakukan aktifitas ngajar mengajar di lobi Gedung DPRD Kota Batam, selama beberapa bulan terakhir.

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto SH, MH  yang memimpin rapat mengatakan, semua pihak yang hadir rapat untuk mengutamakan anak-anak terlebih dahulu untuk dapat mengikuti pendidikan, ujian dan aktifitas lainnya.

"Persoalan kelangsungan belajar anak-anak dan kita sudah sepakati bersama-sama, kita serahkan kepada Pemerintah Kota Batam yang mana nanti ditransfer ke sekolah negeri yang ada. Terkait lahan secara prosedural permohonan terlebih dahulu diajukan ke Badan Pengusahaan (BP) Batam," terangnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IV, Muhamad Yunus. Yunus mengatakan agar semua pihak mengutamakan para pelajar.

" Kita bukannya tidak miris melihat anak-anak belajar di bawah lobi DPRD. Saya juga sudah berbicara dengan Dinas terkait, mereka mengatakan tinggal Sekolah di mana saja mereka mau. Dan hari ini, semua sudah ada solusinya, ke depan yang bisa kita bantu, akan kita bantu," pungkasnya, dalam RDPU yang dihadiri oleh, BP Batam, Dinas Pendidikan, Guru dan Orang tua SD Swasta Melati Indah.

Usai RDPU, Agus Suherman selaku guru SD Melati Indah menerangkan bahwa,SD Swasta Melati Indah telah melakukan aktifitas sejak tahun 2003. Sebelum terjadi penggusuran pada September 2018 lalu, memiliki kurang lebih 50 siswa/ siswi, dan sejak digusur hanya menyisakan sekitar 20 murid dari kelas 1 sampai kelas 6.

" Sejak bulan September 2018 setelah penggusuran, kita melakukan aktifitas belajar mengajar di Gedung DPRD Kota Batam ini, karena birokrasi itu kan tidak secepat yang kita inginkan karena berjalan tahap demi tahap. Sekarang inilah ada pertemuan, penyelesaian, solusi yang terbaik dari berbagai pihak, tidak ada yang diberatkan semuanya mendukung, di mana kita dapat lahan di situ kita membangun," katanya.

Ia menambahkan, pada pengajuan nanti  pihaknya akan minta lokasi di wilayah Punggur. Sedangkan lokasi tepatnya dikembalikan kepada pihak BP Batam,. Ia mengaku pihaknya akan meminta lahan kurang lebih 3.5 hektar namun berapa yang akan diberi BP Batam akan diterima.

" Pengajuan secepatnya kita serahkan ke BP Batam. Pertama kita susun persyaratan dan data-datanya dalam bulan ini. karena inikan untuk pendidikan anak-anak, dan pengajuan tersebut harus sudah berjalan, " pungkasnya.

(atm)
Lebih baru Lebih lama