Polres Natuna Musnahkan Miras dan Rokok Non Cukai


Polres Natuna Musnahkan Miras dan Rokok Non Cukai

Kapolres saat Beri Keterangan ke Media
NATUNA I KEJORANEWS.COM : Sebanyak 2.437 kaleng dan  260 botol Minuman Keras (Miras) berakohol , 170 slop tanpa cukai , dan 250 obat batuk cair merk komix, dimusnahka  Polres Natuna pada Jum’at (21/12/2018)pagi.

Kesemua barang tersebut merupakan hasil operasi yang dilaksanakan Polres Natuna dalam beberapa kali kegiatan.

Kapolres Natuna, AKBP. Nugraha Dwi Karyanto di sela - sela kegiatan menyampaikan, bahwa Miras itu diperoleh juga berdasarkan peran serta masyakarat yang melaporkan kepada pihak kepolisian mengenai adanya peredaran minuman keras dan minuman berakohol secara bebas dan tak berizin di Natuna.
Bupati bersama Pimpinan TNI Polri
saat Beri Keterangan pada Media


“ Ini hasil tangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat, intelejen TNI, Polri dan satpol pp, kami lalu melakukan lidik, kami tentunya tidak sendiritapi juga berkoordinasi dengan pihak lain,” jelas Kapolres Natuna, AKBP. Nugraha Dwi Karyanto.

Sementara itu ratusan dus komix yang dimusnahkan diperoleh dari sejumlah toko , karena selama ini obat batuk cair itu sering disalah gunakan oleh masyarakat terutama remaja, sebagai campuran minuman yang akhirnya dapat membuat mabuk atau flay.
Proses Pemusnahan BB Miras


Sementara itu ratusan slop rokok yang dimusnahkan merupakan rokok tanpa cukai yang selama ini dijual bebas oleh oknum pedagang di Natuna.

Bupati Natuna Abdul hamid Rizal yang hadir pada kesempatan itu mengapresiasi kinerja Polres Natuna dalam memberantas peredaran Miras , komix dan rokok illegal di daerah Natuna.

Beliau  mengatakan pihaknya akan meningkatkan koordinasi dengan kepolisian dan TNI guna memusnahkan Miras di Natuna.

“ Untuk itu kedepan ya kita bersama – sama lagi hingga minuman keras ini tidak banyak berdar di kabupaten Natuna ini. Karena dari minuman keras inilah awal dari suatu kriminal dan kemanan tidak kondusif, oleh karena kita harus memberantas bersama- sama,” kata Bupati.

Pada akhir kegiatan Kapolres menegaskan upaya pemberantasan miras , dan benda illegal lainnya, terlaksana berkat kerjasama seluruh pihak. Orang nomor satu di Kepolisian Resort Natuna ini juga minta kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan bila mengetahui adanya peredaran miras di daerah ini.

Adw
Lebih baru Lebih lama