ORI Perwakilan Kepri, Pelapor dan Instansi Terlapor 87% di Kota Batam


ORI Perwakilan Kepri, Pelapor dan Instansi Terlapor 87% di Kota Batam

Ketua Ori Perwakilan Kepri Memaparkan Catatan Akhir Tahun 2018
BATAM I KEJORANEWS.COM : Kepala Ombudsman Perwakilan kepuluan Riau, Lagat Parroha Patar Siadari memaparkan, dari data statistik terdapat 158 laporan yang masuk selama periode 1 Oktober 2017 sampai hari Jumat (28/12/2018). Hal ini disampaikannya pada keterangan pers mengenai catatan akhir tahun 2018 Ombudsman Perwakilan Kepri yang diadakan di gedung Graha Pena, Batam Centre, Batam.


"Dan dari 158 ada beberapa laporan kita tolak karena tidak lengkap syarat formil dan materil, serta bukan wewenang kita. Sehingga hanya 145 laporan yang kita terima dan prediksi sampai tanggal 31 Desember 2018, akan kita selesaikan sebanyak 138 laporan. Sisanya belum terkejar waktu dan belum lengkap hasil pemeriksaannya," terangnya.

Lanjut, Lagat menyampaikan, Kemudian Subtansi yang dilaporkan Pelapor itu beragam, yang terbanyak terdapat 19 laporan Administrasi Kependudukan (KTP, KK, Akte lahir), Perhubungan dan Infrastruktur (Jalan, Pelabuhan, dsb), Kepolisian (Polsek, Polres di Wilayah Polda Kepri).


Berikut Data Statistik Subtansi laporan :
Imigrasi : 5 Laporan, Informasi Publik : 5 Laporan, Kepegawaian : 6 Laporan, Kesehatan : 6 Laporan, Peradilan : 6 Laporan, Agraria/Pertanahan : 9 Laporan, Pendidikan : 17 Laporan, Kepolisian : 19 Laporan, Perhubungan/Infrastruktur : 19 Laporan, Administrasi Kependudukan : 19 Laporan.

"Dugaan penyimpangan diantaranya yang paling banyak di laporkan, tidak memberikan pelayanan, penundaan berlarut, penyimpangan prosedur, permasalahan ini dominan secara nasional, dari data itu bahwa pelayanan publik kita masih banyak bermasalah dengan tidak memberikan pelayanan pada masyarakat," ungkapnya.

Data Statistik Dugaan Maladministrasi :
Tidak memberikan pelayanan : 50 Laporan, Penundaan berlarut : 45  Laporan, Pinyimpangan Prosedur : 27 Laporan, Tidak kompeten : 7 Laporan, Penyalahgunaan wewenang : 5 Laporan, Tidak patut : 4 Laporan, Berpihak : 3 Laporan, Permintaan imbalan uang, barang dan jasa : 2 Laporan, Diskriminasi : 2 Laporan.

" Melihat data stastistik yang kami miliki maka asal kota pelapor itu 87% atau sebanyak 122 laporan itu pelapor berasal dari kota Batam, dan instansi yang dominan dilaporkan itu juga paling banyak di Batam. " lanjutnya.

"Hasil pemeriksaan dan penyelesaian laporan, ada beberapa yang telah kami selesaikan terbukti pelanggaran maladministrasi, melalui saran dan koreksian yang kami sampaikan diantaranya sudah dilaksanakan, sedang dilaksanakan, sedang dilakukan monitoring," pungkas Kepala Ombudsman Perwakilan Kepri.

(atm)
Lebih baru Lebih lama