Ini Sejumlah Hasil Rakor Satgas Pangan Kepri


Ini Sejumlah Hasil Rakor Satgas Pangan Kepri

Photo Bersama usai Rakor
BATAM I KEJORANEWS.COM : Kepolisian Daerah (Polda) Kepri menggelar Rapat Koordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Prov. Kepri dalam Rangka Menyambut Natal 2018 dan Tahun Baru 2019. Selasa (11/12/2018).

Rapat Koordinasi Satgas Pangan dihadiri :
• Dir Reskrimsus Polda Kepri.
• Kepala Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Provinsi Kepri 
• Kepala Bea Dan Cukai Batam 
• Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, Dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepri.
• Kepala Badan Pengawas Obat Dan Makanan Prov Kepri 
• Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan Prov Kepri.
• Kepala Bulog Divre Prov. Kepri.
• Kepala Badan Karantina Dan Pertanian Kota Batam.
• Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha Perwakilan daerah Batam.
• Kepala Dinas Perindustrian Dan Perdaganagan Kab / Kota.
• Kepala Bulog Sub – Divre Kabupaten / Kota.
• Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian Dan Kesehatan Hewan kabupaten / Kota.
• Badan Pengusaha Batam
• AsosiasiPengusaha / Pelaku Usaha.
Rakor Satgas Pangan


Disampaikan oleh Dirkrimsus Polda Kepri, AKBP Rustam Mansur Sik, bahwa dari hasil Rakor Satgas Pangan Prov Kepri adalaha sebagai berikut :
• Bahwa utk persediaan bahan pangan dan pokok menjelang Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 masih mencukupi. 
• Di Wilayah *Kabupaten Natuna, Lingga dan Anambas* untuk harga bahan pokok dan pangan diatas harga pasar dipengaruhi *letak geografis dan transportasi pengiriman*
• Jelang natal 2018 dan tahun baru 2019 selalu lakukan koordinasi aktif dengan instansi terkait ( desperindag/bulog/BPPOM/Bea cukai/ TNI/ Dishub/ Karantina utk terus memantau ketersediaan bahan pangan dan stabilitas harga pangan
• Akan dilakukan operasi pasar bila terjadi lonjakan harga dan kelangkaan dengan melibatkan stakeholder terkait
• Menghimbau kepada distributor agar tidak menimbun barang kebutuhan pokok dan sekiranya dapat menambah pasokan untuk menghindari terjadinya kelangkaan dan pendistribusian bahan pokok.
• Lakukan pengecekan secara berkala bersama dengan instansi terkait.
• Melakukan tindakan penegakkan hukum dan upaya hukum terhadap pada distributor dan oknum yang terlibat dalam sindikat monopoli Sembako.

Humas Polda
Lebih baru Lebih lama