Capaian BPN Kepri dari BPHTB 2018 Rp 500 Miliar


Capaian BPN Kepri dari BPHTB 2018 Rp 500 Miliar



BATAM I KEJORANEWS.COM : Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepri, Asnawati melaksanakan penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat Provinsi kepulauan Riau. Sabtu, (22/12/2018)

“Di Provinsi Kepri, yang terdiri dari tujuh kabupaten kota, diperkirakan terdapat 706.824 bidang tanah. Dari jumlah tersebut, 72,41 % sudah terdaftar. Sisa 27,59 %  atau 155.018 bidang belum terdaftar,” ujarnya.

Sebanyak 3.161 sertipikat tanah diserahkan langsung kepada masyarakat Prov Kepri, di Citramas Kabil - Batam (20/12). Jumlah ini hampir sepertiga dari total yang dibagikan di 2018 yakni 10.172 sertipikat tanah untuk tujuh kabupaten/kota.

Berikut rinciannya:
50 Sertipikat Tanah di Kabupaten Bintan,
10.000 di Kota Batam,
59 di Kabupaten Karimun,
5 di Kabupaten Natuna,
52 di Kota Tanjungpinang,
4 di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Tahun 2018 Kanwil BPN Kepri mendapat target pengukuran 110 ribu bidang tanah. Namun dalam pelaksanaan, dilakukan optimalisasi sehingga target menjadi 120.100 bidang. Dan sudah tercapai 98 %.

Sementara target penerbitan sebanyak 89.800 sertipikat tanah. Hingga saat ini BPN Kepri sudah dapat menerbitkan sertipikat tanah untuk 61.135 bidang, atau 67,85 % target. “Sampai akhir Desember, kami tetap berupaya untuk mengejar target. Minimal 70 %. Kami yakin hanya perlu waktu dua tahun atau paling lama tiga tahun seluruh bidang tanah di Provinsi Kepri terdaftar,” terangnya.

Kepala Kantor Wilayah BPN Kepri, Asnawati menambahkan, selain menyerahkan sertipikat tanah ke masyarakat, juga diserahkan sertipikat tanah untuk 11 bidang melalui sertifikasi Barang Milik Negara (BMN). Terdiri dari sembilan bidang tanah aset Polda Kepri melalui Kantor Tanah Karimun. Dan dua bidang tanah aset Polres Tanjungpinang.

"Sampai 18 Desember 2018, capaian Bea Peralihan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) se-Kepri sebesar Rp 550.811.728.047. Sementara Hak Tanggungan Atas Tanah tercatat Rp 7.569.972.853.236," tutupnya. (*)





(humas/atm)
Lebih baru Lebih lama