Terima Laporan Pelanggaran, Bawaslu Natuna Tertibkan APK DPD


Terima Laporan Pelanggaran, Bawaslu Natuna Tertibkan APK DPD

Bawaslu Natuna saat Melakukan Penertiban APK
NATUNA I KEJORANEWS.COM : Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam)  Bunguran Timur, Kamis kemarin terpaksa mencopot Alat Peraga Kampanye (APK) Salah satu peserta Pemilu 2019 yang dipasang dilokasi yang tidak dibenarkan oleh Pemerintah. 

Adapun temuan pemasangan APK berupa stiker gambar salah satu calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari dapil Kepri yang dipasang di antaranya disepanjang jalan Senubing hingga gerbang masuk Desa Sepempang  dan juga di jalan Sihotang Kelurhan Ranai kecamatan Bunguran Timur. 
Bawaslu Natuna saat Penertiban APK


Ketua Panwascam Bunguran Timur, Salohot Lubis mengatakan, terhadap pelanggaran itu pihaknya hanya dapat mengambil tindakan mencabut APK dan memusnahkannya, karena hingga saat ini tidak mengetahui siapa tim sukses dari calon DPD RI tersebut.

“Ya kita musnahkan barang buktinya. Karena tidak tahu siapa timnya dan siapa yang memasangnya. Kalau kita tahu pasti akan kita tegur dan kita Peringati, karena itu adalah pelanggaran kampanye," Kata”Salohot, Jum’at (16/11/2018).

Atas penemuan pelanggaran itu, Panwascam langsung melaporkannya kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Natuna.
Ketua Bawaslu Natuna Khairulrijal membenarkan telah menerima laporan terkait dengan adanya temuan pelanggaran pemasangan Alat peraga kampanye oleh salah satu calon anggota DPD tersebut. Laporan itu juga telah diproses untuk ditindak lanjuti.

Menurut Khairulrijal, selama tahapan Pemilu berlangsung hingga saat ini, pihaknya telah menerima 3 lapran pelanggaran yang dilakukan oleh calon peserta Pemilu. Selain pemasangan APK juga adanya upaya pertemuan atau sosialisasi yang dilakukan tim calon namun tidak sesuai dengan prosedur.

“ Semua pelanggaran kita proses, dan kita berikan sangsi sesuai aturan, sangsinya tentu saja sesuai tahapan, ya, sejauh ini baru kita berikan teguran, bila masih berlanjut akan kita tindak lebih lanjut,” kata Khairulrijal.

Khairulrijal mengaku bahwa sejauh ini untuk pelanggaran pemasangan APK baru pertamakali diterima pihaknya. Sementara untuk peserta pemilu dari natuna belum ada sama sekali yang memasang APK.

Bawaslu menghimbau kepada Setiap peserta pemilu agar dapat mematuhi peraturan yang ditetapkan agar seluruh tahapan pemilu dapat berjalan lancar. 

Adw 
Lebih baru Lebih lama