Bea Cukai Batam Kembali Amankan Ratusan Gram Meth di Bandara


Bea Cukai Batam Kembali Amankan Ratusan Gram Meth di Bandara


BATAM I KEJORANEWS.COM - Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (Kabid BKLI) Sumarna menyampaikan, bahwa pada tegahan yang ke 69, Petugas Bea Cukai kembali mengamankan pelaku yang  diduga membawa narkotika jenis Methamphetamin (Sabu). Rabu, (14/11/2018)

Pengamanan itu dikatakannya berawal dari kegiatan profiling petugas terhadap salah satu calon penumpang maskai penerbangan yang mencurigakan. setelah dilakukan pemeriksaan didapati sesuatu yang mencurigakan yakni suatu bungkusan dalam sepatu.

Dan untuk melakukan pemeriksaan penuh terhadap temuan tersebut, petugas mengarahkan calon penumpang ke ruangan hangar Bea dan Cukai di Bandara International Hang Nadim Batam, Nongsa - Batam.

"Hasil dari pemeriksaan petugas kita, didapati 4 bungkus berisi serbuk putih yang diduga sabu dengan berat bruto 509 gram. yang mana akan dikirim dengan tujuan Batam - Surabaya pada hari Senin (12/11/2018) pukul 14.55 WIB," ungkapnya.

Dari hasil temuan  penumpang bernisial ZR, Usia  27 Tahun (Laki-laki), Asal  Aceh Utara - Indonesia itu,  dilakukan pemeriksaan lebih mendalam. Pelaku berikut barang bukti di bawa ke Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam, Batu Ampar - Batam.

Sumarna mengungkapkan, pelaku yang mana merupakan warga aceh ini, baru pertama kali melakukan aksinya serta barang tersebut didapat di Batam, dengan modus menyembunyikan di dalam sepatu dan menggunakan moda transportasi lewat jalur udara.

"Pelaku ini, dengan melakukan aksinya itu mendapatkan upah sebesar Rp 20 juta. Untuk pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut, pelaku berikut barang bukti kita serah terimakan ke Polda Kepri," pungkas Kabid BKLI KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam.

(ATM)
Lebih baru Lebih lama