PBB Sebut Panglima Militer dan Aung San Suu Kyi Terlibat dalam Genosida Muslim Myanmar


PBB Sebut Panglima Militer dan Aung San Suu Kyi Terlibat dalam Genosida Muslim Myanmar

pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi/ presstv.com
JENEWA I KEJORANEWS.COM : Kepala hak asasi manusia PBB, Michelle Bachelet menyerukan pembentukan "mekanisme internasional independen" untuk menyiapkan dakwaan kriminal terhadap militer Myanmar atas kekejaman yang dilakukan terhadap komunitas Muslim Rohingya.

Michelle Bachelet, yang baru menjabat sebagai Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia awal bulan ini, mendesak Dewan Hak Asasi Manusia dalam sebuah pidato pada hari Senin (10/9/2018), menciptakan "mekanisme internasional yang independen untuk Myanmar, untuk mengumpulkan, mengkonsolidasikan, melestarikan, dan menganalisis bukti dari kejahatan internasional yang paling serius, untuk mempercepat uji coba yang adil dan independen di pengadilan nasional dan internasional. ”

"Saya mendesak Dewan untuk mengeluarkan resolusi dan merujuk masalah ini ke Majelis Umum untuk pengesahannya sehingga mekanisme semacam itu dapat dibentuk," katanya kepada forum Jenewa, Swiss, yang beranggotakan 47 orang pada pidato pertamanya sebagai kepala kantor Hak Asasi Manusia PBB.

"Mekanisme ini juga akan melengkapi dan mendukung pemeriksaan awal dari ICC (International Criminal Court) Jaksa," Bachelet menjelaskan.
Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB,
 Michelle Bachelet terlihat di layar TV menyampaikan pidato pertamanya pada hari pembukaan Dewan HAM PBB ke-39 di Jenewa,
pada 10 September 2018. (Foto oleh AFP) )


Ribuan Muslim dari komunitas Rohingya di Myanmar terbunuh, terluka, ditangkap secara sewenang-wenang, atau diperkosa oleh tentara Myanmar dan kelompok Buddha terutama antara November 2016 dan Agustus 2017, ketika itu banyak anggota komunitas yang masih hidup mulai melarikan diri ke Bangladesh secara massal.

Penyelidikan PBB atas tindakan kekerasan itu menyimpulkan bulan lalu bahwa militer telah memiliki "niat genosida." Dikatakan ada cukup bukti untuk mengadili panglima militer Myanmar dan lima komandan militer  lainnya atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida terhadap Rohingya.

Bachelet mengatakan bahwa para penyidik ​​telah menemukan indikasi eksekusi, penyiksaan, dan kekerasan seksual terhadap minoritas di negara-negara bagian Kachin dan Shan di Myanmar tersebut.

"Ketahanan pola-pola pelanggaran ini ia garis bawah sebagai impunitas (kekebalan hukum) total yang diberikan pemerintah Myanmar kepada pasukan keamanan Myanmar," katanya.

Bachelet juga menyambut keputusan oleh ICC pekan lalu bahwa dirinya "memiliki yurisdiksi atas kejahatan terhadap kemanusiaan deportasi yang diduga dilakukan terhadap anggota masyarakat Rohingya." Pemerintah Myanmar telah menolak yurisdiksi saya itu.

Pendahulu Bachelet, mantan kepala hak-hak PBB Zeid Ra'ad al-Hussein, menyarankan akhir bulan lalu bahwa pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi juga terlibat dalam kejahatan tersebut.

Nasib Muslim Rohingya yang mengalami penderitaan panjang di Myanmar yang mayoritas beragama Buddha, baru-baru ini menarik perhatian Barat.

Rohingya - yang telah tinggal di Myanmar selama beberapa generasi - ditolak kewarganegaraannya dan dicap imigran gelap dari Bangladesh, sementara Bangladesh juga menyangkal mereka sebagai warga negaranya.

Sumber: presstv.com
Lebih baru Lebih lama