Minimalisir Tingginya Angka Perceraian, Anggota DPRD Batam Ajukan Ranperda tentang Ketahanan Keluarga


Minimalisir Tingginya Angka Perceraian, Anggota DPRD Batam Ajukan Ranperda tentang Ketahanan Keluarga

BATAM I KEJORANEWS.COM : Mengacu kepada data Pengadilan Agama (PA) Batam Kelas I A, Sekupang, Batam dari bulan Januari hingga Juli 2018 sebanyak 1,141 pasangan suami istri bercerai di Kota Batam.

Menyikapi tingginya perceraian itu,  anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Safari Ramadhan saat ditemui sejumlah awak media Kamis (6/9/2018) mengatakan DPRD Batam telah mengajukan Ranperda Kota Batam yakni Perda Ketahanan Keluarga.

“Mudah-mudahan setelah adanya Perda Ketahanan Keluarga ini angka perceraian di Kota Batam dapat menurun,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa pada kasus perceraian yang paling banyak didominasi cerai gugat dari pada cerai talak dan ada sekitar seratusan lebih setiap bulannya pasangan melakukan perceraian.

Labih lanjut disebutkannya, Ranperda Ketahanan Keluarga itu mencakup permasalahan pernikahan dini, kepedulian, serta tanggung jawab pemerintah daerah, masyarakat, dan keluarga.

“ Pernikahan dini dengan niat yang tidak tulus dan pihak ketiga juga dapat menyebabkan tidak bertahan lamanya suatu keluarga yang bisa saja mengakibatkan perceraian. Perda itu dibuat untuk mewujudkan keluarga Sejahtera lahir dan batin,” jelasnya.

Perceraian itu terjadi, katanya, sebagian besar disebabkan oleh akses trend teknologi lantaran setiap orang memiliki beberapa akun di media sosial seperti Facebook, WA, BBM dan lain sebagainya.

Ia mengharapkan agar seluruh masyarakat Kota Batam melakukan pengawasan terhadap dirinya sendiri dengan lebih mendekatkan dirinya kepada Tuhan dan lebih terbuka terhadap pasangannya sendiri.

Selain hal itu menurut Safari, masalah ekonomi juga menjadi faktor perceraian.

" Kota Batam saat ini sedang mengalami masalah ekonomi, saya berharap agar Pemerintah mampu meningkatkan perekonomian Kota Batam agar pengangguran tidak semakin bertambah dan masalah rumah tangga tidak meningkat sebab masalah ekonomi. Permasalahan ekonomi ini, kerap menyebabkan suami pergi meninggalkan istrinya atau sebaliknya istri meninggalkan Suami" ujarnya lagi.

Menurut data PA tersebut, Perceraian itu lebih banyak Cerai Gugat yang dilakukan dari pihak perempuan atau si istri, rata-rata pasangan suami/istri (pasutri) yang bercerai mulai dari usia 20 sampai 30 tahunan dengan masa pernikahan ada yang dua bulan hingga 10 tahun dan kebanyakan telah mempunyai anak.


Lian
Lebih baru Lebih lama