HUT ke 16 Kepri, Masyarakat Dihimbau Memakai Baju Kurung selama 5 Hari


HUT ke 16 Kepri, Masyarakat Dihimbau Memakai Baju Kurung selama 5 Hari

BINTAN I KEJORANEWS.COM : Sempena Peringatan Hari Ulang Tahun ke - 16 Provinsi Kepri, Pemerintah Daerah  Kabupaten Bintan dan DPRD Kabupaten Bintan bersama seluruh jajaran Pejabat Eselon II, III dan IV menggelar Upacara Bendera di Halaman Kantor DPRD Kabupaten Bintan, Senin (24/9/2018) pagi.  

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bintan H. Apri Sujadi, S.Sos yang bertindak sebagai Inspektur Upacara mengajak seluruh ASN untuk terus bersinergi dan membaktikan diri bagi daerah.
Bupati dan Jajaran saat Apel HUT Kepri ke 16


" Perjuangan dalam pembangunan untuk kemajuan daerah di Provinsi Kepri, khususnya di Kabupaten Bintan belumlah usai, maka dari itu, berikan apa yang bisa kita berikan. Baktikan diri kita melalui gagasan untuk kemajuan bersama, " ujarnya

Sementara itu, Kabag Kominfo Setda Kab Bintan, Aupa Samake menuturkan bahwa Sempena Peringatan HUT Kepri  ke 16 seluruh pegawai dilingkungan Pemkab Bintan, mulai Senin hingga Jum'at mendatang wajib menggunakan baju kurung khas melayu selama bekerja. Penggunaan baju kurung Melayu tersebut berlangsung selama lima hari. 

" Seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Bintan wajib menggunakan pakaian melayu selama lima hari kerja, mulai Senin (24/9/2018) hingga Jum'at (28/9/2018) mendatang, " ujarnya

Dikatakannya juga, bahwa penggunaan baju kurung melayu tersebut sesuai dengan surat edaran Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos dimana selain penggunaan baju kurung, seluruh perkantoran OPD , Instansi Vertikal , Bank, Hotel dan Restauran , sekolah - sekolah serta Kantor BUMD juga dihimbau untuk memasang umbul-umbul. 

" Pemasangan bendera umbul-umbul diharapkan dipasang mulai tanggal 21 hingga 30 September 2018, untuk menambah meriah peringatan Hari Jadi Kepri, " tutupnya

MDC
Lebih baru Lebih lama