Ditpolairud Polda Kepri Amankan Kapal Bermuatan 10.000 Liter BBM Ilegal


Ditpolairud Polda Kepri Amankan Kapal Bermuatan 10.000 Liter BBM Ilegal

BBM Solar yang Diamankan
LINGGA I KEJORANEWS.COM : Direktorat Polisi Perairan Polda Kepulauan Riau berhasil mengamankan Kapal KM. SURYA BAKTI GT.6, yang sedang berlayar di perairan Cempa, Kec. Senayang, Kab. Lingga, Provinsi Kepri. Senin (3/9/2018).

Kapal tersebut bermuatan BBM jenis solar sebanyak 50 Drum atau sebanyak lebih kurang 10.000 liter tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah dari pemerintah.

" Benar, Anggota Ditpolair Polda Kepri Telah Mengamankan satu unit kapal pembawa Bbm ilegal di Sekitaran Perairan Cempa, Kec. Senayang, Kab. Lingga, Provinsi Kepri," Kata Dir Polair Polda kepri, Kombes Pol Benyamin Sapta T, Seperti di lansir Kejoranews.com.

Masih Kata Dir Polair, Kapal KM. SURYA BAKTI GT.6 Pengangkut Bbm Ilegal ini di Tangkap oleh Anggota Ditpolair Yang sedang Berpatroli  Menggunakan Kapal Polisi Barelang XXXI - 3001.

Dari hasil pemeriksaan, Dir Polair mengatakan, di dalam kapal tersebut ditemukan BBM jenis solar sebanyak 50 Drum atau sebanyak lebih kurang 10.000 liter tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah dari pemerintah.

Dir Polair Polda Kepri, Kombes Pol Benyamin Menambahkan, Selain Mengamankan BBM Ilegal tersebut, Petugas juga berhasil Mengamankan Sapar, Nahkoda kapal KM. SURYA BAKTI GT.6 Yang Hendak mengangkut BBM Ilegal ini dari Perairan Cempa dengan tujuan Tajur Biru, Kec. Senayang, Kab. Lingga.

"Atas perbuatannya, Sapar, nakhoda kapal KM. SURYA BAKTI GT.6 Di jerat dengan pasal 53 huruf b UU RI NO. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Sub pasal 480 KUHPidana," Terang Kombes Pol Benyamin Sapta.

**Adonara**
Lebih baru Lebih lama