APBD Kota Batam 2018 mengalami defisit sebesar Rp 268 milliar


APBD Kota Batam 2018 mengalami defisit sebesar Rp 268 milliar

Pimpinan DEwan dan Walikota saat Penyerahan Nota KUA/PPAS
BATAM I KEJORANEWS.COM : Walikota Batam, H.M. Rudi, S.E., menyampaikan bahwa APBD Kota Batam 2018 mengalami defisit sebesar Rp 268 milliar. Hal itu disampaikannya Rudi pada sidang Paripurna di DPRD Batam dengan agenda tentang Penyampaian rancangan Kebijakan Umum anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) perubahan APBD Kota Batam tahun anggaran 2018 dan KUA/PPAS tahun Anggaran 2018 dan KUA/PPAS 2019.Senin (3/9/2018).

Pada agenda tersebut orang nomor satu di Kota Batam ini juga menyampaikan  agar kedua KUA/PPAS itu segera dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Pemko Batam dan Badan Anggaran DPRD Batam sehingga pembangunan infrastruktur untuk penanganan masalah banjir dan fasilitas umum lainnya yang di butuhkan oleh masyarakat segera dapat direalisasikan.

Sidang paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, Wakil Ketua DPRD Kota Batam II, Iman setiawan dan Wakil Ketua III, Helmy Hemilton serta sejumlah anggota Dewan.

Rdk
Lebih baru Lebih lama