Terkait Dugaan Ijazah Palsu, Bacaleg Jawab " No Comment" Ralat


Terkait Dugaan Ijazah Palsu, Bacaleg Jawab " No Comment" Ralat

Surat Laporan Acok ke KPU dan Bawaslu 
ANAMBAS I KEJORANEWS.COM : Js Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang akan maju ke Nomor urut 1 dari salah satu Partai menyampaikan bahwa dirinya" no comment" (tidak mau berkomentar) terhadap dugaan dirinya memakai ijazah palsu, sebagaimana tuduhan dari  Acok Payalaman. 

" Saya saat ini no comment saja atas tuduhan itu, " ujarnya kepada media ini saat dikonfirmasi.

Kepada media ini, Js yang juga merupakan anggota DPRD Aktif Kepulauan Anambas hanya meminta maaf jika dirinya tidak segera memberikan tanggapan saat dihubungi media ini tadi pagi Rabu (22/8/2018), hal itu menurutnya bukan berarti dirinya mematikan handphone atau tidak mau menjawab telepone saat dihubungi beberapa kali oleh media ini, namun karena memang sinyal handphone yang tidak bagus di Anambas.

Dalam perkara ini, Js diduga menggunakan ijazah paket B palsu dalam melengkapi persyaratannya sebagai Bacaleg 2019 di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Anambas.

Dugaan tersebut muncul setelah salah seorang warga yang bernama Acok Payalaman melaporkan dugaan ijazah palsu tersebut ke KPUD Anambas, mengacu pada pengumuman KPUD yang meminta tanggapan masyarakat terkait sejumlah DCS yang akan maju di Pemilihan Legislatif 2019.

Lionardo
Lebih baru Lebih lama