Jumlah DPT Anambas untuk Pemilu 2019 Sebanyak 30.478 Orang


Jumlah DPT Anambas untuk Pemilu 2019 Sebanyak 30.478 Orang

Penyampaian DPT kepada Perwakilan Partai
dan Bawaslu KKA
ANAMBAS I KEJORANEWS.COM :Jumlah Pemilih tetap Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) untuk Pemilihan Umum Tahun 2019  tercatat sebanyak 30.478 (Tiga Puluh Ribu Empat Ratus Tujuh Puluh Delapan), dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 15.702 (Lima Belas Ribu Tujuh Ratus Dua), dan pemilih perempuan berjumlah 14.776 (Empat Belas Ribu Tujuh Ratus Tujuh Puluh Enam).

Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum KKA, Jufri Budi dalam rapat pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap  (DPT), yang dilaksanakan Aula Siantanur jalan Selayang Pandang (SP) Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan.

Menurut Jufri jumlah total DPT tersebut 
diambil dari 7 kecamatan yang ada di Anambas.

Ia turut menjelaskan bahwa Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPSHP salinannya akan disampaikan kepada:
1) KPU Provinsi Kepulauan Riau;
2) Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas;
3) Peserta Pemilu tingkat Kabupaten Kepulauan Anambas;
4) Perangkat Pemerintah tingkat Kabupaten Kepulauan Anambas;
5) PPS melalui PPK.
KPU Anambas 


Rapat Pleno penetapan DPT yang turut dihadiri Badan Pengawas  Pemilu ( Bawaslu) Anambas dan perwakilan partai ini, sempat mendapat pertanyaan dari beberapa Perwakilan Partai kepada Bawaslu. Namun setelah dijelaskan oleh pihak KPU Kepulauan Anambas, Akhirnya pleno penetapan DPT kembali berjalan lancar.

Kegiatan tersebut berdasarkan ketentuan pasal 32 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Surat Edaran Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 853/PL.02.1-SD/01/KPU/VIII/2018 tanggal 10 Agustus 2018 perihal Penyusunan DPSHP Akhir dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap.

Lionardo 
Lebih baru Lebih lama