Ketua DPRD Kepri Terima Kunjungan Anggota KPU Provinsi Kepri


Ketua DPRD Kepri Terima Kunjungan Anggota KPU Provinsi Kepri

Kunjungan Ketua dan Anggota KPU di Ruang Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, SH
TANJUNGPINANG I KEJORANEWS.COM : Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak menerima kunjungan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau, Senin (16/7/2018).  Rombongan KPU dipimpin langsung ketuanya, Sriwati dan didampingi anggota KPU Parlindungan Sihombing, Arison dan sekretaris KPU Ardianto.

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dalam pesannya meminta KPU segera menyiapkan rencana anggaran untuk menyambut Pemilu serentak 2019 mendatang. 

“Saya minta supaya KPU segera menyiapkan anggaran untuk supporting (pembantu) Pilkada, untuk dianggarkan di 2019 nanti. Mohon disiapkan dengan baik,” kata Jumaga di ruang kerjanya.

Tak hanya itu, Ia juga meminta kepada KPU untuk mulai membuat daftar masalah yang mungkin akan terjadi dalam Pemilu serentak mendatang. Sehingga, nantinya KPU dapat mengantisipasi dan meminimalisir kemungkinan masalah yang akan terjadi mendatang. “Nanti sekitar bulan Februari depan, kita akan undang KPU rapat kerja bersama. Bila perlu semua PPK, KPPS kita undang untuk menyamakan persepsi,” kata Jumaga.

Menanggapi hal ini, ketua KPU Kepri Sriwati bersama kesekretariatan akan segera menyiapkan rencana anggaran. Tak hanya soal anggaran, pihaknya juga meminta kepada DPRD untuk ikut memikirkan operasional KPU. 

“Kalau misalnya ada kendaraan operasional, mungkin kami bisa dibantu,” kata Sriwati.

Untuk pemilu mendatang, KPU mengaku telah siap menjalankan tugasnya. Salah satu diantaranya telah membentuk divisi-divisi yaitu divisi hokum dan pengawasan, divisi perencanaan, divisi program dan data, divisi teknis penyelenggaraan dan divisi keuangan dan logistik.

KPU juga, kata Sriwati akan menjadi wasit yang adil dalam pelaksanaan pemilu dengan mengedepankan prinsip adil dan netral. Apalagi, katanya, pemilu mendatang akan memilih lima wakil dan pemimpin secara serentak. Dimulai dari DPRD Kota/Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD dan Presiden. (**)
Lebih baru Lebih lama