Fraksi-fraksi DPRD Anambas Setujui Laporan Pansus tentang LPJ LKPD APBD Anambas Tahun 2017


Fraksi-fraksi DPRD Anambas Setujui Laporan Pansus tentang LPJ LKPD APBD Anambas Tahun 2017

Rapat Paripurna tentang Laporan Pansus
ANAMBAS I KEJORANEWS.COM : Laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Anambas tentang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) APBD Tahun 2017 Pemerintah Kabupaten Anambas (KKA) disetujui oleh Fraksi-fraksi di DPRD Anambas. Senin (22/7/2018).

Pada pandangan umumnya, fraksi-fraksi juga menyampaikan apresiasinya terhadap laporan keuangan Pemda KKA 
yang sudah diaudit oleh BPKRI dan  telah mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun sejumlah fraksi juga memberikan catatan dan masukkan yang harus dilakukan oleh Pemkab KKA.

Pendapat Fraksi Amanat Karya Indonesia Raya yang diketuai oleh Muhammad Da'i, menyatakan dapat menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD KKA Tahun anggaran 2017 itu, namun Fraksi Amanat Karya Indonesia Raya juga berharap dengan adanya koreksi dan kritikan dari DPRD terhadap Ranperda itu dapat memberikan efek positif terhadap pengelolaan anggaran daerah pada tahun mendatang menggerakan roda pembangunan daerah untuk mencapai Visi dan misi Kabupaten Kepulauan Anambas. Frakai ini meminta pengelolaan keuangan ke depan tidak hanya indah di dalam tataran wacana semata, tetapi anggun dalam tataran pelaksanaan nyata." Ujar 

Begitu juga dengan Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB) yang diketuai oleh Dharusman.  Fraksi ini memberikan apresiasi dan harapan agar perolehan Opini WTP terhadap laporan keuangan Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun anggaran 2017 ditingkatkan dimasa yang akan datang. Fraksi PBB setuju Ranperda itu disahkan menjadi Peraturan Daerah, namun Fraksi PBB memberikan catatan agar ke depannya  penyerapan dapat ditingkatkan oleh setiap OPD,  sehingga tidak menyebabkan banyaknya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) APBD Tahun tahun berkenaan. Karena banyaknya Silpa menunjukkan tidak maksimalnya kinerja OPD terkait dalam pembangunan.

" Selain itu juga mengenai laporan keuangan Perusahaan Daerah (Perusda) seharusnya Pemerintah  Daerah melampirkan laporan keuangan yang sudah di audit, harus segera menyiapkan langkah-langkah mengenai Perusda, agar tidak menjadi beban hutang daerah dari tahun ke tahun," ujar Juru bicara PBB.

Fraksi PPP Plus yang di ketuai oleh Hasnidar juga mengatakan dapat menerima dan mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBF tahun 2017 untuk di setujui menjadi peraturan daerah kabupaten kepulauan Anambas. Menurut fraksi ini, untuk menciptakan pengelolaan keuangan daerah tak hanya ekonomis, efektif dan efisien tetapi juga patuh terhadap peraturan dan perundang-undangan yang ada.

Pendapat Fraksi PDI Perjuangan Plus yang diketuai oleh Yusli, YS. SIP, yang juga setuju laporan Pansus  menyampaikan, berkaitan dengan Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) Tahun Anggaran 2017 dalam pencapaian Opini WTP merupakan keberhasilan dan keseriusan Bupati dan Jajarannya dalam melakukan pengelolaan Keuangan Daerah sesuai prinsip Akuntansi Pemerintah,oleh karena itu PDIP-Plus berharap Pemerintah harus tetap cermat dalam perencanaan Penyusunan APBD.


Lionardo
Lebih baru Lebih lama