Kejari Natuna Perketat Penjagaan Terdakwa Illegal Fishing


Kejari Natuna Perketat Penjagaan Terdakwa Illegal Fishing

Juli Isnur Berbincang dgn Sejumlah Awak Media
NATUNA I KEJORANEWS.COM: : Pasca kaburnya 6 orang terdakwa Illegal Fishing yang dititipkan di Kejaksaan Negeri Natuna pada Minggu lalu (Jum’at 15 Juni 2018), Kejaksaan  Negeri  Natuna memperketat penjagaan terhadap para nahkoda Kapal Ikan Asing (KIA) yang sedang dalam tanggung jawab Kejari Natuna. Hal itu dilakukan guna menghindari terulangnya kembali kaburnya para pelaku Illegal Fishing itu dari Kejari Natuna. 

Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, H. Juli Isnur saat dikunjungi wartawan di Kejari Selasa (19/6/2018) ,  menyebut pihaknya akan membatasi intraksi WNA terdakwa kkasus Illegal Fishing dengan masyarakat, kebijakan ini diambil sebagai langkah pengamanan terhadap mereka. Ia mengakui sudah beberapa kali Kejari Natuna kecolongan dengan ulah mereka yang melarikan diri.
Kajari Tunjukkan Aula Kantor yg Menjadi
 Tempat Menampung Terdakwa KIA


"Kami tidak mau kecolongan lagi, ke depan kami akan menerapkan sistem keamanan yang lebih ketat terhadap terdakwa WNA," ujar Kajari yang akrab dipanggil Pak Boy ini.

Selama ini, seluruh WNA yang menyandag status terdakwa di Kejari Natuna itu bebas melakukan intraksi dengan masyarakat karena keberadaan mereka tidak boleh ditahan sebagaimana terdakwa kasus-kasus lainnya.

"Memang undang-undang melarang untuk menahan mereka. Tapi setelah kejadian kaburnya 6 orang ini, kami akan membatasi intraksi mereka dengan masyarakat," sambungnya.

Kejari Natuna juga akan menerapkan sistem pendampingan terhadap terdakwa WNA itu bila hendak melakukan intraksi dengan masyarakat.

"Ini semua untuk langkah pengamanan agar kami tidak kecolongan lagi seperti ini," ungkapnya.

Selain tindakan di atas, Kejari Natuna juga akan menerapakan sistem satu tempat tinggal terhadap terdakwa itu.

Selama ini mereka ditempatkan dikomplek Kejari Natuna akan tetapi mereka ditempatkan terpisah-pisah. Sebagian di antara mereka ditempatkan di gedung penampungan, teras kantor Kejaksaan dan Aula kejaksaan karena gedung penampungan over kapasitas.

"Dan sejak kejadian kemarin, mereka dikumpulkan semuanya di Aula. Cukup gak cukup tempatnya mereka harus tidur di sana semunya agar kami lebih mudah mengontrolnya," tegas Kajari Isnur mengakhiri. 

Adw
Lebih baru Lebih lama