Heboh! 6 Orang Terdakwa Asing Menghilang dari Kejaksaan Natuna


Heboh! 6 Orang Terdakwa Asing Menghilang dari Kejaksaan Natuna

Kajari Natuna, Juli Isnur saat Beri Keterangan Pers
NATUNA I KEJORANEWS.COM :  Kajari Natuna, Juli Isnur mengakui terdapat enam orang terdakwa Warga Negara Asing (WNA) dengan dakwaan illegal fishing menghilang dari pengawasan Kejari Natuna, Jumat sore (15/6/2018).

Keseluruhan terdakwa asing dengan kasus Illegal fishing itu ditampung di komplek kantor Kejari Natuna. Mereka dikontrol secara berkala setiap hari oleh petugas Kejari.

"Tadi pas apel sore abis maghrib mereka diketahui tidak ada. Setelah dicek ternyata ada enam orang tidak ada," kata Kajari Isnur, melalui telepon, Jumat, malam.

jumlah terdakwa illegal fishing yang ditangani Kejari Natuna saat ini sebanyak 42 orang termasuk terdakwa yang menghilang itu. 

"Saat ini lagi proses pencarian. Dalam upaya ini kita berkoordinasi dengan instansi terkait, kita minta dukungan dari Lanal. Isnya Allah akan melibatkan sarana dan personil dari TNI AL juga," jelasnya.

Tim keamanan Kejari Natuna, Anton menuturkan kronologis menghilangnnya terdakwa itu. Sore Jumat mereka melaksanakan dua kali apel, apel pertama dilaksanakan pada pukul 17: 00 WIB dan apel kedua dilaksanalan pada pukul 18 : 30 WIB dengan dikomandoi enam orang petugas Kejaksaan.

"Sesuai jadwal kita melaksanakan apel kedua setiap harinya pada pukul 20:00 WIB, tapi karena ada hujan lebat apelnya dipercepat. Pada apel kedua ini kami cek, ternyata tidak ada enam orang," tutur Anton.

Tim Keamanan Kejari Natuna yang dibantu beberapa personil TNI AL langsung melakukan upaya pencarian ke sejumlah titik.

"Kita sudah dan sedang melakukan pencarian. Kita sudah melakukan pengecekan ke Rudenim, hotel-hotel, pelabuhan-pelabuhan dan tempat hiburan malam yang ada di Ranai. Saat ini tim lagi menyisir gang-gang dan pinggir pantai yang ada di Ranai. Dan kita akan terus mencari," ujar Anton.

Enam orang terdakwa yang menghilang itu diketahui bernama Hoa, Khanh, Vuong, Tuan, Khaoi dan Cuc.

"Kami belum tahu dakwaan hukumnya berapa lama. Kita masih fokus melakukan pencarian," tutup Anton. 

Adw
Lebih baru Lebih lama