Bantu Kejaksaan, Lanal dan Polres Kejar Terdakwa Illegal Fishing yang Lari dari Tahanan


Bantu Kejaksaan, Lanal dan Polres Kejar Terdakwa Illegal Fishing yang Lari dari Tahanan

NATUNA I KEJORANEWS.COM: Menghilangnya 6 orang warga negara berkebangsaan Vietnam, terdakwa Illegal  Fishing yang selama ini berada dalam pengawasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna, menjadi perhatian dari pihak TNI AL Ranai dan Polres Natuna.

Mereka diketahui hilang saat diadakan apel sore, Jum’at (15/6/2018), di Kejari Natuna. Hilangnya para terdakwa tersebut langsung dilaporkan kepada pihak Lanal Ranai. Terlebih mengingat 5 orang diantara tahanan yang menghilang itu merupakan pelimpahan dari hasil operasi tangkapan TNI AL dalam  operasi di perairan Natuna.

Komandan Lanal Ranai , Kolonel Laut (P) Harry Setyawan, langsung menginstruksikan personilnya untuk membantu Kejaksaan Negeri Natuna,  untuk melakukan pencarian dilokasi yang diperkirakan menjadi tempat persembunyian para terdakwa tersebut. Namun belum ditemukan keberadaan keenamnya.

“Tahanan Kejari yang  lepas 5 diantaranya merupakan limpahan kasus dari  Lanal. tapi saat ini sudah menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari Kajari. TNI AL hanya membantu pencarian dengan segala aset yang dimiliki. Tapi leading sektor pencarian tetap pihak kejaksaan,” jelas Danlanal via pesan whats Appnya, Sabtu (16/6/2018) petang.

Danlanal juga menghimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif melaporkan kepada Kejari Natuna atau Lanal Ranai, bila merasa kehilangan kapal pompong atau merasa melihat tersangka yang melarikan diri teraebut.

“Mohon bantuan masyarakat juga apabila ada yang  kehilangan pompong atau melihat tersangka agar segera dilaporkan sebelum tersangka keluar dari Pulau Bunguran,”himbau Danlanal.

Pencarian juga dilakukan oleh Polres Natuna. Begitu mendapatkan laporan mengenai para nahkoda yang kabur, Kapolres Natuna, AKBP. Nugroho Dwi Karyanto langsung menginstruksikan jajarannya  untuk membantu pihak Kejari Natuna melakukan pencarian.

“Kepada jajaran Polres Natuna, terutama Kasat, Kapolsek, dan Bhabinkamtibmas agar memback Up Kejaksaan pelaku illegal Fishing yang melarikan diri.Perketat penjagaan dan pengawasan di pelabuhan,” kata Kapolres.

Kapolres juga menginstruksikan jajarannya agar dapat berkoordinasi dengan aparat Desa serta pemilik kapal pompong, supaya dapat bekerjasama dalam memberikan info bila mengetahui adanya info larinya pelaku illegal fishing.

Seperti diberitakan sebelumnya, saat  ini ada 42 orang terdakwa Illegal Fishing yang sedang dalam pengawasan Kejari Natuna, termasuk 6 terdakwa yang menghilang.

Saat ini pencarian terhadap 6 terdakwa yang menghilang masih terus dilakukan dengan menyisiri sejumlah tempat yang diindikasi menjadi lokasi persembunyian, dan melarikan diri, seperti pelabuhan rakyat dan pelabuhan penyebrangan.

Adw
Lebih baru Lebih lama