Aset Pagar Jalan Senilai Rp 300 Juta Lebih Rusak, Perusahaan Dinilai Tidak Koordinasi dengan OPD Terkait


Aset Pagar Jalan Senilai Rp 300 Juta Lebih Rusak, Perusahaan Dinilai Tidak Koordinasi dengan OPD Terkait

Pagar Besi Penahan Jalan yang Rusak
ANAMBAS I KEJORANEWS.COM : PT. Dwitama Fortuna Perkasa perusahaan pembangun Pelebaran Jalan Soekarno Hatta Desa Tarempa Selatan Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) terkesan tidak melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah ( OPD)  Pemerintah Daerah (Pemda) KKA. Hal ini terlihat dari rusaknya sejumlah besi pagar penahan jalan (Guard Rail) yang rusak. Padahal tahun 2014 lalu besi penahan jalan yang rusak tersebut dianggarkan Dinas Perhubungan (Dishub) kurang lebih sebesar Rp 300.000 juta lebih.

Kepala Sesi ( Kasi ) Sarana dan Prasarana Hubungan Darat, Nurulllah mengatakan, Sarana pembatas jalan itu merupakan aset Pemkab Anambas di Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup. 

Pagar Safety Jalan Terkumpul di Pinggir Jalan

" Guard Rail itu memiliki kegunaan yang lebih dari sekedar pembatas ruas jalan saja tetapi juga sebagai salah satu alat safety di jalan raya. Guardrail mampu untuk menahan laju kendaraan yang menabraknya agar tidak masuk ke dalam ruas jalur jalan yang ada di sebelahnya." Terang Nurullah.



Dalam masalah pagar penahan yang rusak itu, selanjutnya pihak Dishub LH, rencananya akan menyurati pihak perusahaan.

Sementara itu, Isahendra Kasi Pembangunan Jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR ) Kabupaten Kepulauan Anambas, menjelaskan bahwa pembangunan pelebaran jalan tersebut dari anggaran Dana Alokasi Khusus ( DAK) Satuan kerja Kementerian Perumahan Rakyat, pihak perusahaan pelaksana proyek diakuinya sudah ada berkoordinasi dengan pihaknya, karena Dinas PUPR Anambas sebagai fasilitator untuk pihak pelaksana. Namun terkhusus masalah Guard Rail pihak kontraktor pelaksana belum ada melakukan komunikasi dengan pihaknya.

" Khusus masalah Guard Rail itu, memang pihak perusahaan belum ada koordinasi atau komunikasi dengan kami di PUPR, " jelasnya.

Dari pantauan media ini di lapangan, PT. Dwitama Fortuna Perkasa mengerjakan proyek pelebaran jalan Soekarno Hatta menggunakan dana APBN tahun 2018 dengan nilai Rp.10. 516.236. 000,- (10, 5 miliar lebih).

Saat ini  kejoranews.com Anambas masih berusaha untuk mengkonfirmasi terkait masalah itu ke pihak perusahaan.

Lionardo
Lebih baru Lebih lama