Alamak! 2 Warga Natuna Bantu Pelarian 6 Terdakwa Illegal Fishing Warga Vietnam


Alamak! 2 Warga Natuna Bantu Pelarian 6 Terdakwa Illegal Fishing Warga Vietnam

Dua Warga Natuna As dan Es Tersangka
Pembantu Pelarian 6 Terdakwa Vietnam
NATUNA I KEJORANEWS.COM:  Akhirnya terjawab sudah teka- teki siapa oknum di belakang pelarian 6 orang  warga neggara Vietnam yang menjadi terdakwa Illegal Fishing di Kejaksaan Negeri Natuna pada Minggu lalu ( Jum’at 15 Juni 2018). Ada 2 orang oknum masyarakat Natuna yang diketahui membantu pelarian mereka mulai dari persiapan hingga akhirnya berhasil melarikan diri.

Kedua orang tersebut adalah AS (60) , tukang ojek yang berperan sebagai pengantar dan perantara yang membantu pelarian, dan ES (25) nelayan yang menjual kapal kepada nahkoda Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam tersebut. Saat ini keduanya telah ditahan dan sedang dilakukan pemeriksaan mendalam di Mapolres Natuna.
Ketua DPRD Natuna, Yusripandi, Kapolres Natuna, AKBP. Nugroho Dwi Karyanto, Dalanal Ranai, Kolonel Laut (P) Harry Setyawan, Kajari Natuna Juli Isnur


Kapolres Natuna AKBP.Nugroho Dwi Karyanto dalam konprensi pers di Polres Natuna mengatakan, terungkapnya kedua tersangka tidak lepas dari kerjasama Kejaksaan, Polres dan Lanal Ranai.

“Alhamdulillah berkat niat baik dan usaha tulus Polres, Kajari dan dibantu oleh Lanal Ranai berhasil mengungkap kaburnya terdakwa Illegal Fishing. Ternyata meraka kabur dibantu oleh dua orang warga, yang menyediakan pompong dan ojek antar ke pelabuhan”ujar AKBP Nugroho ketika Konfrensi Pers di Mapolres Natuna, Rabu (20/06/2018).
Ketua DPRD Natuna, Yusripandi, Kapolres Natuna, AKBP. Nugroho Dwi Karyanto, Dalanal Ranai, Kolonel Laut (P) Harry Setyawan, Kajari Natuna Juli Isnur dalam Keterangan Pers

Aksi membantu tahanan negara ini membuat kedua tersangka ditahan di Mapolres Natuna. Keduanya dikenai pasal 242 dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Selain kedua tersangka, Polres Natuna juga mengamankan bukti berupa dua unit hanpone dan uang tunai Rp1,6 juta dan Rp250 ribu dan satu unit sepeda motor. Kapolres mengatakan, kedua tersangka resmi ditahan sejak Selasa 19 Juni 2018. Masyarakat harus paham, perbuatan mereka melanggar hukum, membantu tahanan negara melarikan diri dari Kejaksaan.

Sementara itu, Kajari Natuna Juli Isnur pada kesempatan yang sama mengatakan, pihaknya bersama Polres Natuna dan Lanal Ranai sangat serius memberantas kasus Illegal Fishing di Natuna.

“Kami serius tidak main-main dalam menangani kasus Illegal Fishing. Jadi jangan melakukan hal-hal yang salah. Kami tidak kenal hari libur,”terangnya.
Sementara itu, Danlanal Ranai, Kolonel Laut (P) Harry Setyawan mengatakan, pada saat kejadian hingga kini pihaknya terus melakukan pencarian, menyisir pantai hingga ke laut.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat dan nelayan pesisir. Apabila melihat ada nelayan asing yang masuk ke wilayahnya segera lapor ke aparat terdekat.

“Kita setelah menerima surat dari kejaksaan langsung melakukan pencarian. Kesegala tempat. Mencari pompong yg hilang. Sampai ke pulau laut dan Sekatung. Himbaun kepada nelayan daerah pesisir: apabila ada org asing atau kapal asing mohon segera dilaporkan kepada instansi terkait. Karena bila ada terjadi sesuatu tidak menutup kemunhkin kapal asing akan masuk ke pelabuhan tikus di daerah kita. Kita harus peduli. TNI AL  sudah mengerahkan Guspurla dan  Guskamla.. Selain itu, Lanal juga telah menyiagakan kapal perang di Zona ZEE untuk terus memperketat pengamanan,” kata Danlanal.

Diwaktu yang sama, Ketua DPRD Natuna, Yusripandi menyampaikan apresiasi atas terungkapnya kasus pelarian tahanan Illegal Fishing. Kasus tersebut, menurutnya sangat tidak baik dicontoh oleh masyarakat karena membantu tahanan asing kabur.

“Saya berharap kejadian seperti ini, tidak terulang lagi. Apalagi ada peran serta masyarakat membantu kaburnya para tahan asing. Ini sangat tidak baik buat daerah kita,”ungkapnya.

Selama ini, persepsi di masyarakat selalu menyebutkan tahanan asing kabur mencuri pompong milik nelayan. Namun kali ini, setelah diselidiki ada keterlibatan warga langsung membantu menyediakan sarana untuk para tahanan kabur.

Yusripandi juga berjanji akan memperjuangkan adanya rumah detensi khusus menampung para tahanan Illegal Fishing di Natuna.

“Kita akan kordinasi bersama pemerintah daerah, agar Natuna dibangun rumah khusus untuk menampung para terdakwa Illegal Fishing, agar mereka lebih mudah diawasi, " tutup Politisi Demokrat ini.

Adw
Lebih baru Lebih lama