Patroli Tim Gabungan TNI dan Polri Sambangi Sejumlah Tempat di Anambas


Patroli Tim Gabungan TNI dan Polri Sambangi Sejumlah Tempat di Anambas

Tim Patroli di Vihara
ANAMBAS I KEJORANEWS.COM : Sejumlah tempat yang didatangi 20 personel patroli malam gabungan TNI-Polri menggunakan kendaraan roda 2  di wilayah Kepulauan Anambas dinyatakan aman. Sabtu (19/5/2018).

Pernyataan itu disampaikan setelah mereka melakukan kunjungan di sejumlah tempat.  Kegiatan dalam rangka menjaga stabilitas Keamanan, Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) ini, dilakukan  Tim Gabungan dengan cara;
Tim Gabungan Melihat Aktifitas Warga


1. Jam 21.30 Wib.
Melaksanakan Apel di Markas Koramil Tarempa di Pimpin oleh Danramil Tarempa Kapten Suwarno di hadiri oleh :
a. Kabag Ops Polres Kep Anambas
b. Pa Polres
d. Paur Idik Lanal

2. Jam 21.30 s/d 22.00 Wib.
Melaksanakan Patroli Sambang ke  Tempat Ibadah Gereja - Gereja di Tarempa Kec. Siantan memberikan himbauan dan pesan2 Kamtibmas Kpd Pengurus Gereja kegiatan Patroli berjalan aman dan terkendali.
Tim Gabungan


3. Jam 22..00 s/d 22.30 Wib.
Patroli Gabungan TNI dan Polri melaksanakan patroli ke Pelabuhan Tarempa  selama kegiatan patroli berjalan aman terkendali.

4. Jam 22.30 Wib s/d 23.00 Wib. Gabungan TNI dan Polri melaksanakan Patroli Sambang ke Sentra Prekonomian dan tempat keramaian jl. Hangtuah selama giat patroli sambang berjalan Situasi aman terkendali.

5. Jam 23.00 s/d 23.30 Wib melaksanakan mobiling di seputaran wilayah Tarempa : 
• ‎Jl. SP (Selayang Pandang)
• ‎Jl. Hangtuah
• Jl. Patimurra
*selama kegiatan mobiling situasi dalam keadaan aman terkendali.

Sejumlah tempat itu diantaranya 
1.GEREJA GPPS TAREMPA
2. GEREJA KATOLIK SANTA MARIA BINTANG LAUT
3. GEREJA GPIB 
4. Vihara Gunung Sagara
5. Sentra Prekonomian
6. Selayang Pandang
7. Desa Antang.

Jumlah Kuat Personil 20 orang Dipimpin oleh IPDA DJULMI Pa Polres Kep.Anambas, dengan rincian : 
1. TNI AD (Koramil) 4 Orang
2. TNI AL (Lanal Tarempa)4 orang
3. Polres 8 Orang
4. Polsek 4 Orang

Sumber: Rilis Tim Gabungan/ Lionardo
Lebih baru Lebih lama