Muhammad Chadafi Digantikan Muhammad Yunus sebagai Kasi Pidsus Kejari Batam


Muhammad Chadafi Digantikan Muhammad Yunus sebagai Kasi Pidsus Kejari Batam

M. Chadafi Salam Komando dgn M.Yunus
BATAM I KEJORANEWS.COM : Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Batam yang sebelumnya dijabat Muhammad Chadafi, kini telah resmi digantikan oleh Muhammad Yunus.

Pergantian tampuk kepemimpinan ini di tandai dengan Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam (Kajari) Roch Adi Wibowo di Aula Sasana Suprapto, Kejaksaan Negeri Batam, Selasa (8/5/2018).

Dengan adanya acara Sertijab Ini, Kasi Pidsus Lama Muhammad Chadafi secara resmi melepas jabatannya dan pindah tugas dengan jabatan baru sebagai Kepala Seksi Ideologi Politik dan pertahanan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Dalam Sambutannya, Kajari Batam Menyampaikan Bahwa Mutasi Dalam Jabatan atau Pindah Tugas  merupakan suatu hal yang biasa dalam semua Instansi.

""Mutasi itu hal biasa, demi penyegaran organisasi. Selamat bertugas di tempat yang baru, semoga bisa amanah terhadap tanggungjawab yang diberikan," Kata Bowo, Sapaan Akrab Kajari Batam.

Kajari berharap agar Kasi Pidsus yang baru agar bisa segera menyesuaikan diri sehingga dapat melaksanakan tugas - tugas yang di tinggalkan Pejabat Lama secara Baik.

Sementara itu, dalam sambutan pertamanya, Yunus berjanji akan melaksanakan amanah barunya dengan baik, dan lebih umum lagi mampu memberikan yang terbaik untuk institusinya tersebut. 

" Ini adalah amanah, saya akan berusaha bekerja secara profesional," Lanjut Yunus.

Terkait penyelesaian pekerjaan rumah lama yang ditinggalkan Kasi Pidsus sebelumnya, ia akan berkonsultasi dengan Kajari Batam dan juga para senior di Kejari Batam.

" Saya konsultasi dulu, saya belum memegang data apapun," pungkasnya.

Muhammad Yunus Sendiri sebelum Menjabat sebagai Kasipidsus Kejari Batam, pernah Menjabat Sebagai Kepala Seksi Tata Usaha Negara Pada Kejaksaan Negeri Kayu Agung,  Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Paschall Rianghepat
Lebih baru Lebih lama