Dibangun dengan Dana Rp 12 Miliar, Rusunawa Imigrasi Boleh Disewakan untuk Aparatur Negara Lainnya


Dibangun dengan Dana Rp 12 Miliar, Rusunawa Imigrasi Boleh Disewakan untuk Aparatur Negara Lainnya

Dirjen Imigrasi, Kepala Kantor Imigrasi Batam Lucky Agung Binarto, Dirjen Kementerian PUPR serta Pejabat BP Batam dan Pemko Batam
BATAM I KEJORANEWS.COM :  Dirjen Imigrasi Ronny F. Sompie didampingi Kepala Kantor Imigrasi Batam Lucky Agung Binarto, Dirjen kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Pejabat di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, membuka secara simbolis ground breaking (Peletakan Batu) pembangunan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Kantor Imigrasi Kelas IA Batam, di Jalan Dang Merdu, Batu Besar, Nongsa, Rabu (30/5/2018).
Pemasangan Batu Pertama


"Pembangunan Rusunawa ini adalah dalam rangka menunjang Kinerja jajaran Imigrasi yang berada di Lingkungan Kanqil Kementerian Hukum dan HAM Kota Batam," Kata, Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie.

Masih Kata Ronny, rusunawa itu diharapkan dapat membantu para pegawai yang bekerja di Bandara Internasional Hang Nadim Batam dan pelabuhan-pelabuhan di Kota Batam.

Bagi Para Pegawai di lingkungan Kemenkumham yang ingin menempati rusunawa tersebut, dapat menyewanya melalui Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepri.

"Kriteria dan Persyaratan Bagi para pegawai yang Ingin menempati Rusunawa, Pihak Dirjen Menyerahkan sepenuhnya kepada Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepri," Lanjutnya.

Sementara Itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Penyediaan Perumahan Kementrian PUPR, Khalawi AH mengatakan anggaran untuk membangun Rusunawa tersebut sebesar Rp12 miliar.

" Pembangunan Rusunawa Kantor Imigrasi Kelas IA Batam merupakan Kerjasama Antara Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian PUPR serta BP Batam. Total anggaran untuk Pembangunan Rusun sebesar Rp12 miliar," Kata Khalawi.

Khalawi Menjelaskan, Pembangunan Rusunawa ini membutuhkan waktu kurang lebih lima bulan. Pihaknya memperkirakan pembangunan tersebut akan selesai pada bulan November 2018 mendatang.

Lanjut Khalawi, Rusunawa tersebut juga bisa disewa oleh ASN lainnya. Seperti TNI, Polri dan pegawai pemerintahan lainnya.

"Rusunawa ini nantinya bukan hanya untuk pegawai di lingkungan Kanwil Menkumham saja tetapi bisa juga di sewa oleh ASN lainnya. Seperti TNI, Polri dan pegawai pemerintahan lainnya di provinsi Kepulauan Riau," Pungkasnya.

Paschall Rianghepat
Lebih baru Lebih lama