Sebanyak 47 Pramusaji dan 297 Kaleng Miras Diamankan Polres Natuna


Sebanyak 47 Pramusaji dan 297 Kaleng Miras Diamankan Polres Natuna

Petugas dan Pramusaji saat di Polres Natuna
NATUNA I KEJORANEWS.COM :  Setelah melaksanakan giat oprasi cipta kondisi atas maraknya penjualan Minuman Keras ( Miras) di beberapa toko dan kios di wilayah hukum Polsek Bunguran Timur pada Minggu lalu, Polres Natuna bersama Satpol PP serta didukung oleh POM AD,AL,dan AU ,  kembali melakukan sweeping ke setiap Tempat Hiburan Malam guna ( THM) mencari Miras untuk di sita, Sabtu (28/04/2018) malam.

Petugas menyisir beberapa THM yang ada di Kecamatan Bunguran Timur seperti Pujasera 36, Kafe Padatang Tengah, Kafe Puak, dan JFC.
Petugas Mendata Pramusaji

Tidak tanggung-tanggung. Selain mencari dan menyita Miras, petugas juga membawa para pemilik THM dan para pramusajinya ke Polres Natuna guna di data satu persatu.


Kabag Ops Polres Natuna Kompol Elvizar yang memimpin operasi mengatakan, Oprasi cipta kondisi yang dimulai sejak  pukul 22.30 WIB itu, dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan yang hanya tinggal beberapa hari lagi.

"Supaya nanti Ramadhan kita bisa bebas dari Miras serta kita juga aman dan nyaman melaksanakan Ibadah puasa", ujarnya.

Elvizar menambahkan, giat oprasi cipta kondisi itu menurutnya sudah mencapai 80 persen keberhasilan, meskipun diketahui terdapat 3 THM yang tutup atas dugaan kebocoran informasi, saat para petugas sedang melaksakan apel gabungan sebelum melaksanakan oprasi.

"Menurut saya sudah 80 persen berhasil, walau ada yang tutup juga THM nya karna banyak orang yang melihat kita saat sedang apel awalnya, bisa saja orang-orang yang lewat itu melapor ke pihak THM", tambah Elfizar.

Puluhan pramusaji yang dibawa ke Mapolres Natuna kata Elfizar, selanjutnya akan di data sesuai dengan KTP masing-masing dan akan di kembalikan lagi kepada pemilik THM tempat mereka bekerja.

"Mereka akan kita data satu-persatu, setelah itu jika tidak ada masalah lagi akan kita kembalikan mereka", pungkasnya.

Selain  membawa para pramusaji sebanyak 47 orang ke Mapolres Natuna , petugas juga berhasil menyita miras jenis Heineken, Guines, dan Tiger sebanyak 297 kaleng.

Adw
Lebih baru Lebih lama