Penari Erotis Seret Wali Kota untuk Beri Penjelasan ke DPRD Batam


Penari Erotis Seret Wali Kota untuk Beri Penjelasan ke DPRD Batam

Ketua PMR, Aksa dan Sekjen PMR, Haryono Mulyono ( baju orange)
saat bersama dengan Pengacara Simson Sigiro, SH di Polresta Barelang
BATAM I KEJORANEWS.COM : Harmidi Umar Hussein Ketua Fraksi Gerindra mengatakan, dirinya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Fraksi Gerindra mendukung langkah Wali Kota Batam, HM. Rudi, SE., MM yang melaporkan pengurus Organisasi Masyarakat ( Ormas) Dewan Pimpinan Pusat Penjaga Marwah Rudi (PMR) ke Polisi dan meminta namanya dihapus dari nama Ormas tersebut. Hal itu disampaikan Harmidi usai mengikuti Rapat Pimpinan DPRD Batam yang membahas masalah tari erotis di halaman Kantor Wali Kota Batam. 


Harmidi Ketua Fraksi
Gerindra DPRD Batam
" Tadi kita pimpinan DPRD, rapat  dengan Wali Kota Batam. Kita tadi minta penjelasan pak Wali mengenai tari erotis yang menghebohkan Batam itu. Tadi pak Wali menjelaskan bahwa dirinya tidak ada sangkut paut dengan masalah itu, dan ia tidak tahu adanya kegiatan itu. Makanya ia melaporkan PMR ke polisi. Ia juga menyampaikan bahwa namanya juga minta dihapus dalam organisasi itu. Ia minta PMR, R nya jangan Rudi. " Terang Harmidi, Rabu (18/4/2018).

Menyikapi penyampaian Wali Kota itu, Harmidi mengaku menerima jawaban Wali Kota dan menyetujui langkah-langkah yang diambil Wali Kota.

" Saya menerima penjelasan pak Wali, dan setuju dengan langkah-langkah yang diambilnya. Kita partai Gerindra adalah partai pengusung pak Rudi dalam Pemilihan Wali Kota lalu. Kita menganggap langkah-langkah itu sudah benar dan tepat," jelas Harmidi.

Sementara itu terkait informasi terakhir keadaan 2 orang pengurus PMR yang menjadi tersangka, yakni Aksa Halatu (Ketua Umum PMR sekaligus Ketua Panitia Acara) dan Haryono Mulyono Sekretaris PMR, pada Selasa (17/4/2018) kemarin, di Polresta Barelang dijenguk oleh Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad dan pengacara Simson Sigiro. SH.

Kedua tersangka yang diancam dengan UU pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun itu,terlihat telah mengenakan baju tahanan berwarna orange.

Perkara tarian erotis yang dilakukan oleh tiga wanita berpakaian seksi di halaman Kantor Wali Kota Batam yang digelar oleh Ormas PMR pada Sabtu siang 14 April 2018 lalu. Menghebohkan masyarakat Batam dan viral di dunia maya, karena aksi tidak senonoh itu dilakukan bersamaan dengan ratusan umat muslim yang sedang memperingati Hari Isra Miraj di Masjid Raya Batam, yang berada di seberang jalan Kantor Wali Kota Batam.

Tiga Penari erotis tersebut dikabarkan dari Pub Morena yang berada di kawasan Nagoya, Kec. Lubuk Baja Kota Batam. Belum ada konfirmasi resmi dari pihak Morena Pub terkait kabar tersebut kepada media ini. Namun di sejumlah media online inisial A pemilik Morena mengaku ke 3 penari sudah tidak lagi bekerja di tempatnya.

Saat ini, awak media masih menghubungi dan menunggu keterangan langsung dari pemilik Morena.

Rdk
Lebih baru Lebih lama