Nelayan Anambas Minta Pemerintah Hentikan Aktifitas Kapal Pukat Mayang


Nelayan Anambas Minta Pemerintah Hentikan Aktifitas Kapal Pukat Mayang

Nelayan saat Dialog dengan Anggota Wantimpres
ANAMBAS I KEJORANEWS.COM : Sejumlah Nelayan Anambas meminta pemerintah pusat meniadakan aktifitas kapal-kapal pengguna pukat mayang beroperasi di wilayah laut Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA). Hal tersebut disampaikan para nelayan saat dialog dengan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Mayjen TNI (Purn) Dr. (HC) IGK. Manila. S.IP di salah satu kantor Pemerintah Kabupaten Anambas,Kamis (19/4/2018).

" Kami meminta agar kapal-kapal yang menggunakan pukat mayang ditiadakan di wilayah laut (KKA) terutama di wilayah tangkapan kami. Karena kapal-kapal itu merusak alam. Kapal nelayan yang masuk di garis nelayan lokal harus ada izin dan sesuai dengan bobot kapal yang telah ditentukan," ujar salah seorang perwakilan nelayan.
Dr. (HC) IGK. Manila. S.IP
(baju putih)

Selain menyampaikan keinginan tersebut, para nelayan juga menginginkan dibentuknya koperasi untuk kelompok-kelompok nelayan di Anambas. Mereka juga menyampaikan bahwa pendapatan nelayan lokal saat ini sangat minim, dalam seminggu mereka mengaku hanya mendapat Rp 500.000.

Pada kesempatan ini, anggota Wantimpres, Dr. (HC) IGK. Manila. S.IP yang menawarkan nelayan untuk diberi pukat jaring, ditolak oleh para nelayan. Menurut mereka dengan pukat jaring hasil laut juga akan habis.

Kehadiran Anggota Wantimpres di Anambas ini dalam rangka menghimpun informasi mengenai peluang dan tantangan pada pengembangan subsektor perikanan.

Rencana Perjalanan dinas Anggota Wantimpres di Anambas akan dilakukan selama 3 hari, mulai 18-21 april 2018.

Lionardo
Lebih baru Lebih lama