Jamrek dan JPT Lingga hanya Rp 19 Miliar, Selebihnya Bupati Tidak Tahu


Jamrek dan JPT Lingga hanya Rp 19 Miliar, Selebihnya Bupati Tidak Tahu

Bupati Lingga Aliaa Wello (Awe) 
LINGGA I KEJORANEWS.COM : Bupati Lingga Alias Wello (Awe) mengaku tidak mengetahui dana jaminan reklamasi dan jaminan pasca tambang untuk Kabupaten Lingga tahun 2018. Hal itu terungkap saat  awak media ini menanyakan perihal anggaran yang masuk di Pemerintah Kabupaten Lingga dari dana tersebut. Jumat (6/4/2018).

" Saya tidak tahu menahu di mana dana Jaminan Reklamasi (Jamrek) dan Jaminan Pasca Tambang (JPT) Kabupaten Lingga disimpan. Bahkan, berapa jumlah persisnya pun saya tak pernah diberitahu oleh Provinsi.Kalau di Bintan dan Tanjungpinang, masih gampang ditelusuri. Dananya disimpan di satu bank, yakni BPR. Kalau dana Jamrek Lingga, saya tak pernah diberitahu, " ujar Awe.

Awe  menjelaskan sejak adanya Undang - Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, segala kewenangan yang bersentuhan dengan pertambangan itu merupakan wewenang provinsi.

" Berdasarkan data hasil koordinasi dan supervisi Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba) atas pengelolaan pertambangan Minerba di Kepri, Kabupaten Lingga, ada sebanyak 24 perusahaan yang mengantongi
Izin Usaha Perdagangan 
( IUP) Operasi Produksi dari 57 perusahaan yang mengajukan permohonan IUP melalui Distamben Lingga." Terang Awe.

Menurut Awe, ke-24 perusahaan yang mengantongi IUP Operasi Produksi di Lingga itu, memiliki kewajiban menyetorkan dana jaminan reklamasi dan jaminan pasca tambang sebesar Rp 206 miliar. Namun, hingga tanggal 10 Desember 2014, tercatat hanya 13 pemilik IUP Operasi Produksi yang menyetorkan dana Jamrek dan jaminan pasca tambang sebesar Rp19,9 miliar.

" Kedelapan perusahaan tersebut, yakni PT. Bintan Bumi Persada dilaporkan telah menyetorkan dana Jamrek dan jaminan pasca tambang sebesar Rp646.000.000, PT. Hermina Jaya Rp4.100.000.000, PT. Impian Cipta Bintan Sukses Rp1.584.315.000, PT. Karya Putra Lingga Rp1.750.000.000, PT. Lingga Global Mekar Rp2.499.994.000, PT. Sanmas Mekar Abadi Rp3.400.000.000, PT. Sumber Prima Lestari Rp1.000.000.000 dan PT. Telaga Bintan Jaya Rp5.000.000.000," Jelas Bupati Lingga Alias Wello.

Mardian
Lebih baru Lebih lama