Galeri Photo Kegiatan Penyuluhan Penyalahgunaan Napza dan Pergaulan Bebas


Galeri Photo Kegiatan Penyuluhan Penyalahgunaan Napza dan Pergaulan Bebas

Bupati Abdul Haris, SH dan Kepala BNNP Kepri Brigjen. Pol.
Richard Nainggolan, M.M, MBA
ANAMBAS I KEJORANEWS.COM : Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anamabas ( KKA) menggelar Penyuluhan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat/ Bahan adiktif (NAPZA ) dan Pergaulan Bebas dikalangan Remaja di Gedung BPMS Tarempa. Kamis Pagi (12/04/2018).

Materi dalam acara ini disampaikan  Kepala BNN Provinsi Kepulauan Riau Dr. Richard M. Nainggolan, MM, MBA dan KBO SAT RESKRIM POLRES KEPULAUAN ANAMBAS. 

Acara ini dihadiri juga, Kapolres Kepulauan Anambas, Danlanal Tarempa, Kepala OPD terkait, Perwira Penghubung Kodim Natuna, dan siswa - siswi SMA/sederajat se Kepulauan Anambas.

Pada kata sambutannya, Bupati Kepulauan Anambas menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Kepala BNN Provinsi Kepri yang bersedia untuk hadir di Kepulauan Anambas.

"Semoga dengan adanya penyuluhan ini  masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas khususnya anak usia sekolah lebih mengenal bahaya penyalahgunaan NAPZA dan pergaulan bebas",  Ujar Bupati Kepulauan Anambas. 

Srlain itu ia berharap, anak usia sekolah di seluruh Kabupaten Kepulauan Anambas bisa menjadi generasi penerus untuk membangun nusa dan bangsa khususnya Kepulauan Anambas. 

Acara di akhiri dengan penyerahan cindera mata oleh Bupati Kepulauan Anambas kepada kepala BNN Provinsi Kepri.

Bupati Anambas Abdul Haris, SH Bdrikan Sambutan


Bupati, Kepala BNN, Kapolres, Danlanal Tarempa, Danramil 02 TarempaPeserta dan Tamu Undangan
Tamu Undangan dan Peserta dari SMP dan SMA


Peserta dan Tamu Undangan

Penandatanganan Penolakan Napza dan Pergaulan Bebas di Anambas oleh Siswa SMA


Penandatanganan Penolakan Napza dan Pergaulan Bebas di Anambas oleh Bupati



Pemakain Baju Anti Napza dan Pergaulan Bebas oleh Siswa dilakukan oleh Muspida Anambas


Photo Bersama Muspida dan Peserta Sisw SMP dan SMA


Photo Bersama


(HumProKKA)
Lebih baru Lebih lama