Pj. Wali Kota Tanjungpinang Buka Bimtek SPSE Versi 4


Pj. Wali Kota Tanjungpinang Buka Bimtek SPSE Versi 4

Pj. Wali Kota Tanjungpinang, Drs. H. Raja Ariza, MM
TANJUNGPINANG I KEJORANEWS.COM : Bagian Pembangunan dan Bina Program Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang bekerjasama dengan Layanan Pengadaan Secara Eletronik (LPSE), mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pengadaan Secara Eletronik (SPSE) Versi 4, di Ballroom Hotel Aston Tanjungpinang, Kamis (8/2/2018).

Bimtek yang akan berlangsung selama dua hari (5 - 6) itu, diikuti sebanyak 60 orang peserta, terdiri dari 25 orang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), 15 orang pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP), dan 20 penyedia barang dan jasa Pemerintah Kota Tanjungpinang.

" Kita latih para administrator agar lebih profesional dan memahami fitur-fitur terbaru pada SPSE versi 4, yang prosesnya dimulai dari perencanaan, kebutuhan, hingga pelaksanaannya ", kata Penjabat (Pj) Wali Kota, Drs. H. Raja Ariza, MM, sebelum membuka kegiatan bimtek tersebut.

Menurutnya, penggunaan aplikasi SPSE versi 4 ini merupakan pengembangan dari versi sebelumnya yaitu versi 3.6. Kalau versi sebelumnya lebih lambat dan tidak utamakan kualitas barang, versi terbaru ini keunggulannya lebih menghemat waktu dan diskripsi file menunjukkan spesifikasi teknis barang serta merk dari suatu produk tertentu.

Namun, Pj.  Wali Kota mengharapkan, versi ini harus memiliki sistem backup data secara manual atau sistem pengawasan dan keamanannya lebih ditingkatkan lagi, mengingat saat ini kejahatan teknologi semakin canggih, dengan adanya aksi hacker yang membuat proses lelang secara online menjadi lumpuh. 

" Kita bangun sistem IT harus dibarengi dengan sistem pengawasan dan keamanannya. Saya minta dalam pelaksanaannya nanti, LKKP bisa backup sistem ini, agar kedepan kami tidak dipersalahkan. Kepada para peserta ikuti bimtek ini dengan seksama, supaya dalam proses pengadaan barang dan jasa dapat dilaksanakan dengan sempurna ", ujarnya 

Tujuan bimtek SPSE versi 4 ini, kata Asisten Administrasi dan Pembangunan, Irwan, S. Sos, agar para peserta memahami program pengadaan barang dan jasa dengan sistem LPSE, seperti kemudahan dalam pembuatan dokumen lelang yang sudah terintegrasi di dalam sistem, proses lelang dapat dilakukan dengan cepat, dan pengerjaan kegiatan dapat berjalan dengan segera.

Hal ini, tentu untuk mendukung Inpres Nomor 1 Tahun 2015 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan  Barang dan Jasa Pemerintah, " paparnya

Dalam dua hari ini, ia mengharapkan para peserta dapat mengikuti bimtek ini dengan tekun, karena hasilnya nanti, akan sangat berpengaruh pada pelaksanaan barang dan jasa di lingkup Pemerintah Kota Tanjungpinang, " ujar Irwan.

Bimtek ini dipandu langsung oleh dua orang trainer dari Lembaga Kebijakan Barang dan Jasa Pemerintah ( LKPP) dan Direktorat Pengembangan SPSE Jakarta

Humas Pemko TPI
Lebih baru Lebih lama