Lira Kepri Tidak Yakin Isdianto akan Dilantik Menjadi Wagub Kepri


Lira Kepri Tidak Yakin Isdianto akan Dilantik Menjadi Wagub Kepri

Gubernur Lira Kepri, Budi Sudarmawan dan Wagub Lira, Abdul Kadir Jaelani alias Vijay
BATAM I KEJORANEWS.COM : Gubernur Lira Kepri, Budi Sudarmawan menilai tidak mungkin Isdianto akan dilantik sebagai Wakil Gubernur Kepri oleh Presiden RI, Joko Widodo pada tanggal 27 Maret 2018 mendatang. Hal tersebut disampaikan Budi, di salah satu kafe di Batam Center, Kamis (21/3/2018), saat menanggapi informasi di sejumlah media online yang memberitakan bahwa pada tanggal tersebut, mantan Kepala Dinas Pendapatan Provinsi (Kadispenda) Kepri itu akan dilantik.

Budi beralasan pelantikan tersebut tidak akan pernah terjadi karena saat ini, Lira Kepri masih menggugat Surat Keputusan ( SK) DPRD Prov. Kepri Nomor 37 pertanggal 22 November 2017  tentang penetapan Isdianto sebagai calon tetap Wakil Gubernur Prov. Kepri di Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN).

" Saat ini bisa dibilang penetapan beliau Isdianto masih belum sah karena berpekara di Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN) atas adanya gugatan kami itu, sehingga tidak mungkin Presiden Jokowi mau melantik beliau. Menurut saya seorang Presiden Jokowi tidak akan mau melantik seseorang yang SKnya masih berperkara hukum. Karena jika tetap akan dilakukan maka akan membuat sistem hukum Indonesia menjadi rusak, karena jelas presiden tidak mengikuti sistem hukum yang ada di Indonesia." Jelas Budi Sudarmawan didampingi Wakil Gubernur Lira Kepri, Abdul Kadir Jaelani alias Vijay.

Ia menambahkan, bahwa gugatan Lira di
PTUN sangat kuat dasar hukumnya, sehingga dirinya yakin menang dalam gugatan tersebut.

" Dasar gugatan kami sangat kuat dan kami yakin menang, " kata Budi.

Budi menilai pemberitaan di sejumlah media terkait pelantikan Isdianto adalah upaya membangun opini dari pihak pendukungnya, agar bisa mempengaruhi putusan Majelis Hakim PTUN, yang akan memutus perkara pada Senin 26 Maret yang akan datang.

" Kami sinyalir berita pelantikan itu hanya opini pihak pendukungnya, yang ingin mempengaruhi putusan hakim Senin depan," nilai Budi.

Sebelumnya di sejumlah media online Kepri, yang salah satunya TRIBUNBATAM.id, memberitakan statemen Wakil ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri Amir Hakim Siregar menyampaikan informasi bahwa dirinya mendapat informasi dari Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, yang baru bertemu dengan Mendagri RI Tjahjo Kumolo yang menyampaikan bahwa Selasa (27/3/2018) nanti Wakil Gubernur Kepri akan dilantik oleh presiden di istana Jakarta.

Rdk
Lebih baru Lebih lama