KPPAD Kepri Tegur Akun Instagram yang Memposting Video dan Foto Anak di Bawah Umur Pencuri Kotak Amal


KPPAD Kepri Tegur Akun Instagram yang Memposting Video dan Foto Anak di Bawah Umur Pencuri Kotak Amal

Photo Anak yang Diupload ke Instagram
TANJUNGPINANG I KEJORANEWS.COM :
Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Faizal keberatan dengan akun seorang warga Tanjungpinang yang mengupload video anak pencuri kotak amal di salah satu mesjid di kota Tanjungpinang, Kamis (1/3/2018).

Faizal menilai video dan foto pencuri yang di upload oleh akun@selebgramkepri, terlalu vulgar karena tidak disensor, sehingga  melanggar hak-hak anak dan perlindungan anak. 

Untuk itu, Faizal meminta agar pemilik akun Instagram tersebut tidak mepubliskan foto pencuri tersebut, Karena diketahui sang pencuri masih di bawah umur.

Di akun instagram @selebgramkepri yang telah mendapat sejumlah komentar netizen. Faizal menulis " 
"Mohon maaf admin, mengingat kasus ini menyangkut anak, mohon untuk tidak memposisikan ya di sosial media, karena melanggar hak-hak anak dan perlindungan anak", Pungkas Faizal.

Di akhir komentarnya, Faizal pun mencantumkan nama dan jabatannya secara lengkap.

"Tdd Muhamad Faizal SH, MM Ketua Komisi pengawasan dan perlindungan anak provinsi kepri, " Ujar Faiza.

Sebelum komentar Faizal tersebut, Warganet banyak berkomentar pedas terhadap Aksi bocah anak itu.

Tomy S
Lebih baru Lebih lama