Bupati Natuna Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2017 Kepada BPK RI Perwakilan Kepri


Bupati Natuna Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2017 Kepada BPK RI Perwakilan Kepri

Bupati Natuna, Hamid Rizal dan Joko Agus Setyono
Kepala BPK RI Perwakilan Kepri
NATUNA I KEJORANEWS.COM : Didampingin Sekda Natuna Wan Siswandi, kepala Inspektorat Natuna Mohamad Husen Kepala BPKPAD Dicky Kusniadi dan sejumlah staf OPD terkait, Rabu (28/3/2018) siang, Bupati Natuna Drs. H. Abdul Hamid Rizal  menyerahkan  Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun 2017 kepada  badan pemeriksa keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Bupati Menandatangani Dokumen

Bertempat di gedung BPK RI di Batam, Berkas tersebut diterima langsung oleh kepala BPK RI Perwakilan Kepulauan Riau Joko Agus Setyono.  Pada kesempatan itu Kepala BPK RI Joko Agus Setyono menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemkab natuna  atas kerjasama yang selama ini telah terjalin dengan baik.

“kami harap  Pemkab natuna dapat segera  menindaklanjuti rekomendasi temuan pemeriksaan BPK tahun 2017 lalu, dan juga segera melakukan inventarisir aset yang tidak jelas keberadaannya,” kata  Joko Agus Setyono.

Bupati natuna pada kesempatan itu juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada BPK RI atas dukungan yang diberikan terhadap  pengelolaan laporan keuangan Kabupaten Natuna yang semakin akuntabel.

“ Mami akan segera menindak lanjuti rekomendasi pemeriksaan BPK terkait aset daerah dengan melakukan sensus seluruh barang milik daerah pada tahun 2017 lalu,” kata hamid Rizal.

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang disampaikan oleh Bupati Natuna Kepada BPK RI di Batam, terdiri atas: 
- Laporan Realiasi keuangan,
- Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih
- Neraca
- Laporan Operasional
- Laporan Arus Kas
- Laporan Perubahan Ekuitas, dan 
- Catatan Atas Laporan Keuangan.

Penyerahan LKPD itu juga di sejalankan dengan penyerahan laporan hasil review Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang disusun oleh Inspektorat daerah Natuna serta beberapa dokumen pendukung lainnya. 

(Humas/ADW).

Lebih baru Lebih lama