Sesuaikan Rencana Pembangunan Bintan dengan Aturan Pusat, Pemkab Bintan Gelar Rakor Pembangunan


Sesuaikan Rencana Pembangunan Bintan dengan Aturan Pusat, Pemkab Bintan Gelar Rakor Pembangunan

Sekda Bintan Adi Prihantara
BINTAN I KEJORANEWS.COM : Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Drs. Adi Prihantara, MM didampingi Asisten II Bidang Perekonomian Setda Bintan Hj. Mardiah, MM dan Kepala BPPPD Kabupaten Bintan Wan Rudi secara resmi membuka Rapat Koordinasi Bidang Pembangunan Kabupaten Bintan Tahun 2018 di Gedung Convention Hall Hotel Hermes Agro, Selasa pagi (20/2/1018).

Kegiatan tersebut yang akan berakhir pada hari Kamis tanggal 21 Februari ke depan, dimulai dan ditandai dengan pemukulan Gong.

Rakor Bidang pada kali ini menekankan pada dua fokus agenda yakni Finalisasi Rencana Strategis OPD Tahun 2016-2021 dan Sinkronisasi Rancangan Rencana Kerja OPD Tahun 2019 dengan hasil Musrenbang Kecamatan. Selama dua tahun pelaksanaan pembangunan, terdapat beberapa perubahan kebijakan dari Pemerintah Pusat yang mengharuskan Pemerintah Daerah untuk menyesuaikan.

Adanya instruksi Mendagri No. 061/2911/SJ Tahun 2016 tentang Tindak Lanjut Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah yang menginstruksikan kepada Kepala Daerah di seluruh Indonesia untuk segera menyesuaikan dokumen Rencana Pembangunan Daerah. Selain itu, untuk mengakomodir substansi di dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 yang belum diatur dalam RPJMD Kabupaten Bintan, maka Pemkab Bintan perlu melakukan revisi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang RPJMD Kabupaten Bintan Tahun 2016-2021.

Dalam sambutannya, Adi mengingatkan pentingnya memahami tujuan sebelum menyusun perencanaan dalam mewujudkan pembangunan. Semua tujuan yang tertuang dalam Visi Misi Kepala Daerah harus dapat dimanifestasikan dalam bentuk perencanaan pembangunan yang baik.

"Kita harus paham dulu tujuannya. Tidak bisa kita menyusun perencanaan tetapi tidak paham apa yang mau dicapai. Itu seperti berenang di lautan lepas yang tak tau dimana arah pulau, lambat laun kita yang tenggelam. Untuk itu kita harus memahami dengan baik tujuan pembangunan daerah yant terangkum dalam Visi Misi Kepala Daerah. Kita paham tujuan, kita punya target acuan baru kemudian kita susun perencanaan yang kemudian kita laksanakan untuk mencapai tujuan itu. " tegasnya.

Adi menyampaikan amanat Bupati Bintan H. Apri Sujasi, S.Sos agar perubahan dalam RPJMD Kabupaten Bintan diharapkan lebih diprioritaskan pada tiga hal, yaitu pertama peningkatan kesejahteraan masyarakat seperti melalui penanggulangan kemiskinan dan kesempatan kerja, kedua perbaikan aspek pelayanan umum seperti meningkatkan nilai tambah masyarakat di bidang kelautan dan program BUMD Gemilang, selanjutnya ketiga peningkatan daya saing daerah seperti pembangunan infrastruktur Gemilang.

Pada tahun 2017 Pemkab Bintan telah melalui beberapa tahapan pembahasan terhadap Rancangan Dokumen Renstra OPD tahun 2016-2021.

" Perlu ditekankan kembali bahwa pada rakor ini merupakan tahapan finalisasi rancangan Renstra OPD Tahun 2016-2021 yang akan diakomodir ke dalam dokumen perubahan RPJMD Bintan Tahun 2016-2021, " tambah Adi sesaat sebelum membuka kegiatan.

Kepala BPPPD Wan Rudi sendiri menjelaskan bahwa Rakor Bidang ini akan benar-benar fokus pada finalisasi Renstra OPD. Sebab penyesuain dokumen daerah harus secepat mungkin diselesaikan. "Kita akan fokus untuk finalisasi renstra OPD. Bukan karena dikejar waktu, tetapi lebih cepat tentu lebih baik. Karena pembangunan harus dilakukan sesuai kebutuhan dan perencanaan. Kita masih banyak perkerjaan rumah," tutupnya.

MDC
Lebih baru Lebih lama