Luas Embung Sedanau akan Ditambah


Luas Embung Sedanau akan Ditambah

Wan Siswandi Sekda Natuna
NATUNA I KEJORANEWS.COM: Dalam upaya memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga Sedanau Kecamatan Bunguran Barat, pemerintah melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada tahun 2016 telah membangun Embung seluas 7 Hektar.

Namun hingga saat ini Embung itu belum diserahkan oleh Kementrian PUPR kepada pemerintah daerah Natuna. Hal itu dikarenakan  keberadaan embung tersebut dinilai belum dapat memenuhi kebutuhan air bersih warga setempat. Oleh Karenanya Kementrian PUPR melalui Badan Wilayah Sungai Sumatra dan Pemkab Natuna berwacana untuk menambah luas embung yang sudah ada.

Penambahan luas itu telah dibahas dalam rapat bersama Pemkab Natuna, di Ruang Rapat Sekda Natuna pada Kamis (1/2/2018) pagi. Dalam rapat itu dibahas mengenai keberadaan rumah  warga didekat embung yang pastinya akan terkena dampak pelebaran nantinya.

Sekda Natuna Wan Siswandi usai rapat kepada Wartawan mengungkapkan, pemerintah akan membebaskan lahan milik warga yang berada disekitar embung, karena masuk dalam lokasi perluasan.

“Rencananya setelah diperluas baru akan diserahkan kepada Pemerintah Daerah, nah saat ini kan belum diperluas, kita baru saja membahas dapak dari perluasan, karena harus memikirkan juga rumah warga yang ada disekitar embung,” jelas Wan Siswandi.

Hingga saat ini pintu air embung juga belum ditutup, karena bila ditutup akan menggenangi rumah warga yang ada di sekitar embung. Rencanaya luas embung akan ditambah sekitar 3 hektar lagi.

"Kalau sudah selesai semuanya baru akan ditutup pintu airnya, agar tidak adalagi warga yang terkena dampak dari pembangunan embung itu,” tutup Siswandi.

Adw
Lebih baru Lebih lama