Wilayah Udara Natuna Masih Dikuasai Singapura


Wilayah Udara Natuna Masih Dikuasai Singapura

Komandan Pangkalan TNI AU
Raden Sadjad, Kolonel (PNB) Azhar Aditama, 
NATUNA I KEJORANEWS.COM : Upaya Pemerintah Indonesia untuk dapat mengambil alih dan mengatur sendiri wilayah udara bagian Utara, Kepulauan Riau dan Natuna Khususnya, masih harus menunggu dalam batas waktu yang tidak ditentukan. Padahal berdasarkan perjanjian sebelumnya antara Pemerintah Indonesia,Singapura dan PBB telah disepakati bahwa mulai tanggal 4 Januari 2018, wilayah udara Kepri,akan dikelola oleh Indonesia sendiri.

Namun ternyata langkah ini telah dijegal oleh Singapura yang terlebih dahulu melobi kepada PBB, untuk tetap dapat mengelola wilayah udara Kepri. Hal ini terjadi karena lambannya langkah Pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan permaslaahan udara Indonesia ke Perserikatan Bangsa Bangsa.

Komandan Pangkalan TNI AU Raden Sadjad, Kolonel (PNB) Azhar Aditama, dalam sosialisasi hasil Rapim TNI , menyampaikan pemerintah dan masyarakat Natuna dalam hal ini amat dirugikan. Karena setiap pesawat yang handak melintas diatas langit Natuna harus menyampaikan izin terlebih dahulu kepada Air Trafict Control (ATC) Singapura.
Danlanud Sampaikan Sosialisasi

"Setiap pesawat yang melalui wilayah udara Natuna itu harus bayar,tapi sayangnya bayarnya bukan ke Indonesia,tapi ke Singapura. Padahal wilayahnya punya Indonesia,kan rugi kita," kata Danlanud ,Rabu (32/1/2018).

Hal ini juga menurut Danlanud yang menyebabkan harga tiket pesawat dari dan menuju ke Natuna menjadi lebih mahal daripada harga tiket tujuan daerah lainnya.

"Bagaimana tidak mahal,selain harus bayar jalur udara kepada Singapura,setiap pesawat domestik dari dan ke Natuna seharus dapat ditempuh dengan jarak tarik garis lurus,namun karena Singapura melarang garis lurus dilalui dengan alasan melintasi wilayah latihan perangnya,maka setiap pesawat harus berbelok beberapa mil ,ini menyebabkan rute menjadi lebih jauh," tambah Danlanud Azhar.

Upaya mengambil alih pengelolaan wilayah udara Indonesia dari Singapura ini juga membutuhkan dukungan masyarakat Natuna. Oleh karenanya Danlanud minta masyarakat untuk bersama - sama mendorong Pemerintah agar dapat tegas dalam hal ini.

 "Sejak tahun 1962 wilqyah udara Kepri dikuasai Singapura,sementara sebagai pmilik wilayah kita hanya dapat zonk saja, hal ini harus kita rubah. Mari bersama masyarakat kita desak pemerintah untuk selesaikan maslah ini," tandas Danlanud.

Adw
Lebih baru Lebih lama